TOUNA – Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu sambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Zullikar Tanjung S.H., M.H., guna meresmikan penggunaan gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Klinik Kejaksaan Negeri Tojo Una Una serta ruangan IAD Tojo Una Una Una, Selasa, 9 Juni 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una Una Dr. Rizky Fahrurrozi, S.H., M.H.,dalam laporannya mengatakan peresmian gedung PTSP dan IAD adalah bentuk komitmen Kejari Touna dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi secara profesional modern dan humanis.
“Gedung PTSP yang di resmikan ini diharapkan menjadi wajah pelayanan Kejaksaan yang lebih terbuka, cepat mudah dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum, maupun administrasi kususnya dilingkungan Kejaksaan Negeri Tojo Una Una,” ujar Rizky Fahrurrozi.
Menurut Rizky, kehadirin fasilitas ini merupakan bagian dari upaya Kejari untuk terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Institusi Kejaksaan melalui pelayanan yang prima, dan berintegritas,”ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Zullikar Tanjung S.H., M.H. dalam sambutannya mengapresiasi dukungan penuh dari Bupati Tojo Una Una Ilham Lawidu S.H., dan Ketua DPRD Tojo Una Una Gusnar Suleman.
“Fasilitas yang telah di bangun itu, dapat berfungsi secara maksimal untuk memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat kususnya warga Tojo Una Una, baik dalam pelayanan hukum maupun kesehatan,” tegas Kejati.
Muda-mudahan semua sarana ini, bisa berfungsi secara maksimal sesuai fungsinya masing masing, terutama yang berkaitan dengan hukum dan kesehatan masyarakat,”harapnya.
Langkah Pemerintah Kabupaten Touna mendukung pembangunan fasilitas gedung PTSP dan klinik Kejaksaan Negeri Tojo Una Una, mendapat apresiasi dari Kejati Sulteng Zullikar Tanjung, menurutnya dukungan ini penting bagi Kejaksaan sebagai unsur penegak hukum untuk memaksimalkan tugas dan fungsinya terutama dalam pelayanan hukum untuk masyarakat di wilayah hukumnya.








