Bom Ikan Meledak Sebelum di Lempar, Seorang Nelayan Mengalami Luka Parah

Selasa, 11 November 2025 - 10:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Nelayan Desa Molowagu Kecamatan Batudaka Mengalami Luka Parah di Wajah dan Tangan Kiri Setelah Bom Ikan Rakitannya  Meledak Sebelum di Lempar.

Seorang Nelayan Desa Molowagu Kecamatan Batudaka Mengalami Luka Parah di Wajah dan Tangan Kiri Setelah Bom Ikan Rakitannya Meledak Sebelum di Lempar.

TOUNA – Seorang nelayan berinisial SLM (26) dari Desa Molowagu, Kecamatan Batudaka, Kabupaten Tojo Una-Una, mengalami luka parah di wajah dan tangan kirinya setelah bom ikan rakitan jenis Dopis yang ia gunakan meledak saat hendak dilempar ke laut, Senin (10/11/2025).

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan tersebut, kini harus menjalani perawatan intensif akibat serpihan bom ikan yang terbuat dari bahan macis kayu yang dihaluskan.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 18.20 Wita di Tambatan Perahu Desa Molowagu. Korban, yang berangkat sendiri, berencana menggunakan bom ikan rakitan tersebut untuk menangkap ikan kecil jenis Lure sebagai umpan.

Menurut kronologi, saat korban melempar bom/Dopis rakitannya ke laut, bom tersebut meledak seketika sebelum sempat terlepas dari genggamannya.

“Ledakan itu mengakibatkan Lk. SLM mengalami kerusakan di bagian wajah dan luka-luka parah pada jari-jari tangan sebelah kiri akibat terkena serpihan,” jelas Kasihumas Polres Tojo Una-Una, Iptu Martono, Selasa (11/11/2025).

Saksi mata di sekitar lokasi kejadian segera memberikan pertolongan pertama dan membantu membungkus luka di tangan korban. Sekitar pukul 18.40 Wita, korban langsung dilarikan oleh pihak keluarga dan masyarakat ke Puskesmas Molowagu untuk penanganan medis.

Menanggapi insiden ini, Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Yanna Djayawidya, SIK. MH., melalui Kasihumas Iptu Martono, menyampaikan peringatan keras kepada masyarakat, khususnya para nelayan.

“Peristiwa ini menjadi contoh nyata dan tragis mengenai bahaya penggunaan bahan peledak, terutama bom ikan rakitan (Dopis). Kami mengingatkan kembali bahwa praktek penangkapan ikan menggunakan bom adalah ilegal dan sangat berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa, seperti yang dialami korban,” tegas Iptu Martono, mengutip pernyataan Kapolres.

Kapolres mengimbau agar masyarakat nelayan sepenuhnya meninggalkan cara-cara yang melanggar hukum dan membahayakan, serta beralih ke metode penangkapan ikan yang legal dan ramah lingkungan,”himbaunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmob Polres Touna Amankan Pelaku Pemerkosaan Didesa Sabulira Toba
Antisipasi Karhutla, Kapolres Touna Tekankan Sinergi dan Pencegahan Sejak Dini
Satlantas Bahas Pembayaran Pajak Kendaraan Via QRIS
Satpolairud Polres Touna Gagalkan Aksi Bom Ikan di Kepulauan Talatako
Polres Touna Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian
Satresnarkoba Polres Touna Kembali Menangkap Pelaku Sabu di Dondo Barat
Kesal Permintaan Menikah Belum Dipenuhi, Seorang Anak Bakar Rumah Orang Tuanya
Polres Touna Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Resmob Polres Touna Amankan Pelaku Pemerkosaan Didesa Sabulira Toba

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:32 WITA

Antisipasi Karhutla, Kapolres Touna Tekankan Sinergi dan Pencegahan Sejak Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:14 WITA

Satlantas Bahas Pembayaran Pajak Kendaraan Via QRIS

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:30 WITA

Satpolairud Polres Touna Gagalkan Aksi Bom Ikan di Kepulauan Talatako

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WITA

Polres Touna Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian

Berita Terbaru