Polres Touna Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencabulan Saat di Amankan Tim Resmob Polres Touna.

Pelaku Pencabulan Saat di Amankan Tim Resmob Polres Touna.

TOUNA – Polres Tojo Una Una (Touna) berhasil menangkap pria terduga pelaku tindak pidana pencabulan yang berinisial Z (22). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi yang masuk sejak (29/10/2025) yang lalu.

Pria ini ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim saat sedang memancing di pinggir laut Desa Bantuga, Kecamatan Ampana Tete, Kamis (30/10/2025) Malam.

Kasus dugaan pencabulan ini terjadi pada Minggu, 28 September 2025 dimana Pelaku Z awalnya mengajak korban bertemu di sebuah pantai melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga  Polres Touna Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Ketika sampai di lokasi, pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Beruntung aksi tersebut segera terhenti setelah kakak korban tiba di pantai. Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

Setelah laporan diterima, Tim Resmob yang dipimpin oleh Bripka Muhammad Agus segera bergerak melakukan penyelidikan. Puncaknya pada Kamis malam (30/10/2025), mereka memulai pelacakan.

Baca Juga  Polres Touna Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Tim sempat menyisir kebun milik pelaku namun tidak ditemukan. Berkat informasi akurat dari warga sekitar mengenai kebiasaan pelaku, tim kemudian mengalihkan pencarian ke pesisir.

Hasilnya, sekitar pukul 23.45 WITA, pelaku Z berhasil diamankan tanpa perlawanan saat sedang memancing ikan di pinggiran laut Desa Bantuga.

Kapolres Tojo Una Una, AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Kasi humas IPTU Martono, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen kuat kepolisian dalam menangani kasus kejahatan seksual.

Baca Juga  Polres Touna Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

“Pelaku Z sudah kami amankan dan diserahkan ke Piket Satreskrim untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,”ujar Martono.

Ia menegaskan, Polres Touna tidak akan mentoleransi tindak kejahatan pencabulan.

“Kami berkomitmen untuk memproses kasus ini sesuai undang-undang, ini demi memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku dan memastikan pelaku dalam kondisi baik selama proses hukum,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Touna Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Satlantas Polres Touna Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Sie Propam Polres Touna Gelar Gaktibplin, Kasipropam Tekankan Disiplin dan Profesionalitas Anggota
Ketua Posbakumadin Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 18 Kasus Narkoba
Polres Touna Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Dondo
Satresnarkoba Polres Touna Ringkus Dua Terduga Pengedar Shabu di Malei Tojo
Kapolres Touna Tegaskan Komitmen Sinergitas dan Kondusifitas Wilayah
Sinergitas Tanpa Batas, Polres Touna Hadiri Pelepasan Satgas Pamtas Yonif 714/SM ke Papua
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:06 WITA

Polres Touna Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Senin, 8 Juni 2026 - 14:55 WITA

Satlantas Polres Touna Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Dini

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:44 WITA

Sie Propam Polres Touna Gelar Gaktibplin, Kasipropam Tekankan Disiplin dan Profesionalitas Anggota

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:53 WITA

Ketua Posbakumadin Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 18 Kasus Narkoba

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:03 WITA

Polres Touna Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Dondo

Berita Terbaru

Wakil Bupati Touna, Surya Lapasiri Sambut Audensi Jajaran KPP Pratama Poso di Ruang Kerjanya.

Pemerintahan

Wabup Touna Sambut Audensi KPP Pratama Poso

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:26 WITA