Curi Ponsel Dari Mobil, Pelaku Berhasil Diringkus Resmob Touna

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Touna Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Tindak Pencurian Berinisial I.M Umur 29 Tahun.

Tim Resmob Polres Touna Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Tindak Pencurian Berinisial I.M Umur 29 Tahun.

TOUNA – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian berinisial I.M (29), pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 13.00 WITA.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/139/VI/2025/SPKT/Polres Touna, tanggal 22 Mei 2025.

Plt. Kasihumas Polres Tojo Una-Una, Iptu Martono, mewakili Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., pada Rabu, 23 Juli 2025 di ruang kerjanya mengungkapkan kronologi penangkapan.

“Pada hari Selasa sekitar pukul 10.00 WITA, Tim Resmob mendapatkan informasi terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Lorong Lestari, Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una,” ujar Martono.

Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan cepat, tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku sekitar pukul 11.30 WITA. Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 12.30 WITA, pelaku I.M yang beralamat di Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Tojo Una-Una, berhasil diamankan.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia melakukan pencurian dengan modus mengambil handphone milik korban melalui kaca pintu mobil sebelah kiri yang terbuka,”jelasnya.

Ia katakan, handphone tersebut diletakkan korban di dashboard mobil. Saat kejadian, pelaku melihat korban sedang tertidur di dalam mobil yang dikemudikannya.

“Adapun kerugian yang dialami korban mencapai Rp1.300.000. Sementara itu satu buah handphone Infinix Smart 9 HD warna merah muda berhasil diamankan sebagai barang bukti,”tegasnya

Pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Unit Pidum Satreskrim Polres Tojo Una-Una untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku diserahkan dalam keadaan sehat jasmani dan situasi aman terkendali,”tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Touna Tangkap Oknum PNS di Ampana Kota Beserta 71 Gram Sabu
Kapolres Touna Tekankan Pengelolaan Anggaran 2026 yang Akuntabel
Polres Touna Paparkan Pengungkapan Kasus Sepanjang Tahun 2025
Polres Touna Berhasil Gagalkan Upaya Pengiriman Sabu di Pelabuhan Ampana
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berhasil di Tangkap Polres Touna 
Mabuk dan Merusak Gerai Brilink, Enam Orang Berhas di Tangkap. Pelaku Utama Masih Buron
Bom Ikan Meledak Sebelum di Lempar, Seorang Nelayan Mengalami Luka Parah
Pembobol SKB Berhasil di Tangkap Polres Touna, Pelaku Merupakan Residivis
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:38 WITA

Polres Touna Tangkap Oknum PNS di Ampana Kota Beserta 71 Gram Sabu

Senin, 12 Januari 2026 - 12:56 WITA

Kapolres Touna Tekankan Pengelolaan Anggaran 2026 yang Akuntabel

Senin, 29 Desember 2025 - 18:48 WITA

Polres Touna Paparkan Pengungkapan Kasus Sepanjang Tahun 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 23:52 WITA

Polres Touna Berhasil Gagalkan Upaya Pengiriman Sabu di Pelabuhan Ampana

Rabu, 26 November 2025 - 12:00 WITA

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berhasil di Tangkap Polres Touna 

Berita Terbaru

Kepala Kantor Pertanahan Touna, Said Salim Niode Memimpin Langsung Kegiatan Penyuluhan PSTL di Kecamatan Tojo dan Tojo Barat.

Pertanahan

Kantah Touna Melakukan Penyuluhan PTSL di Dua Kecamatan

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:25 WITA

Wabup Touna, Surya Lapasiri Pimpin Rapat Linsek UPT Puskesmas di Desa Uekuli Kecamatan Tojo.

Pemerintahan

Wabup Tegaskan Semua Pihak Harus Terlibat Dalam Penanganan Stunting

Kamis, 15 Jan 2026 - 09:47 WITA