RSUD Ampana Akan Melakukan Pembenahan Terhadap Tindak Lanjut Surat Reviu Kemenkes

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Ampana Kabupaten Touna, Dr. Niko.

Direktur RSUD Ampana Kabupaten Touna, Dr. Niko.

TOUNA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tojo Una-Una akan melakukan pembenahan terhadap hasil reviu Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait klasifikasi rumah sakit yang belum sesuai standar.

Hal itu disampaikan oleh Direktur RSUD Ampana, dr. Niko yang juga sebagai Plt. Kadis Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una-Una, Jumat (5/7/2025).

Niko katakan, RSUD Ampana hingga saat ini berdasarkan SK dari Kemenkes sampai dengan hari ini masih kelas C. Yang perlu diluruskan adalah Kemenkes meminta penyesuaian klaim rumah sakit melalui BPJS.

Kemenkes meminta penyesuaian agar BPJS bersama-sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten, dan RSUD Ampana melengkapi lebih lagi sarana prasarana rumah sakit agar bisa nanti di review itu tidak turun kelas.

“Sebelumnya, pada 13 Juni 2025 Kemenkes RI mengeluarkan surat bernomor YR.02.01/D/2476/2025 perihal reviu terhadap rumah sakit. Dan dalam surat itu disebut, ada 545 rumah sakit di Indonesia dinyatakan tidak sesuai klasifikasi, termasuk RSUD Ampana,”jelasnya.

Ia mengungkapkan, untuk menyanggah surat dari Kemenkes ini, pihaknya sementara mengumpulkan bukti-bukti, membuat surat ke Kemenkes terkait dengan apa yang disampaikan oleh BPJS.

“Karena di Oktober 2024 itu BPJS masih merekomendasikan kami untuk bekerjasama. Jadi rekomendasi BPJS ini, kami diminta untuk menyesuaikan jumlah bed dengan sarana prasarana yang ada,”ungkapnya.

Kemudian, kata Niko, ventilator yang disyaratkan oleh Kemenkes 70 persen dari tempat tidur intensif sudah terpenuhi yaitu 10 buah ventilator.

“Nah kami mempunyai masa sanggah 1 bulan, mudah-mudahan dalam 1 bulan surat kami bisa direspon oleh Kemenkes, perbaikan-perbaikan yang dilakukan, sehingga tidak ada lagi penilaian negatif untuk RSUD Ampana,” tegasnya..

Terkait dengan pengaruh hasil reviu terhadap pelayanan kesehatan, Niko menegaskan, sampai saat ini, semua pelayanan terhadap pasien berjalan normal sebagaimana mestinya.

“Kemudian untuk kerjasama antara BPJS Kesehatan dan RSUD Ampana masih berjalan dan tetap dibayarkan sesuai dengan kelas RSUD Ampana sampai dengan satu tahun berikutnya, yaitu di 2025,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemda Terus Mendorong Kegiatan Positif Bagi Masyarakat Khususnya Generasi Muda Untuk Mengembangkan Potensi
Bupati Berharap Peserta Pramuka Dapat Menerapkan Nilai Dasa Darma Dalam Kehidupan Sehari-hari
Lurah Malotong Apresiasi Langkah Dinas Kesehatan Telah Melakukan Fogging 
Bupati Berharap Program Ini Tidak Hanya Berpusat di Daratan, Tetapi Dapat Menjangkau Wilayah Kepulauan 
Dinas Kesehatan Melakukan Kegiatan Pengasapan Fogging Memberantas DBD
Dinas Pendidikan Gelar Forum Konsultasi Publik
Wabup Touna Menyerahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Kepada 3 Ahli Waris
176 Warga Binaan Lapas Ampana Terima Remisi di HUT Kemerdekaan RI
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:33 WITA

Pemda Terus Mendorong Kegiatan Positif Bagi Masyarakat Khususnya Generasi Muda Untuk Mengembangkan Potensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:05 WITA

Bupati Berharap Peserta Pramuka Dapat Menerapkan Nilai Dasa Darma Dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Lurah Malotong Apresiasi Langkah Dinas Kesehatan Telah Melakukan Fogging 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:10 WITA

Dinas Kesehatan Melakukan Kegiatan Pengasapan Fogging Memberantas DBD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:27 WITA

Dinas Pendidikan Gelar Forum Konsultasi Publik

Berita Terbaru