Memiliki 62 Paket Sabu, Empat Pemuda Berhasil di Ringkus Polres Touna

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Touna, Iptu Rizal Poli'i Didampingi Kasihumas Iptu Martono Pada Saat Konferensi Pers

Kasat Resnarkoba Polres Touna, Iptu Rizal Poli'i Didampingi Kasihumas Iptu Martono Pada Saat Konferensi Pers

TOUNA – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una menangkap empat pengedar sabu di Desa Mawomba, Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Tojo Una-Una. Para pelaku berinisal SRL (24), RAAS (18), MJJL (28), dan FJSG (20).

Hal itu disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Tojo Una-Una, Iptu Rizal Polii didampingi Kasihumas Iptu Martono pada saat konferensi pers Gedung Endra Dharmalaksana Polres setempat, Kamis (15/5/2025).

Menurut Rizal, pelaku SRL dan RAAS diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/9/IV/2025/SPKT.Satresnarkoba/Polres Tojo Una-Una/Polda Sulteng, Tanggal 15 April 2025.

Baca Juga  Polres Touna Bekuk Pengedar Sabu di Malei Tojo

“Dari kedua pelaku diamankan barang bukti berupa 17 paket serbuk Kristal yang diduga sabu, 1 buah pembungkus rokok NUU Mild warna putih, 15 buah plastic klip kosong, 5 set alat hisap (bong), 2 buah pirex, 9 buah pipet, uang sebesar Rp. 600 Ribu, 1 buah baki, 4 buah korek api gas, 1 unit HP merk Redmi warna biru dan 1 unit HP merk OPPO warna hitam,” jelasnya.

Ia katakan, pelaku MJJL dan FJSG diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/10/IV/2025/SPKT.Satresnarkoba/Polres Tojo Una-Una/Polda Sulteng, Tanggal 15 April 2025.

Baca Juga  Polres Touna Bekuk Pengedar Sabu di Malei Tojo

Barang bukti diamankan berupa 43 paket serbuk Kristal yang diduga sabu, 1 buah pipet, 1 kotak plastic dan 96 buah plastic klip kosong.

“Pengungkapan ini berkat kerjasama dari warga yang memberikan informasi mengenai adanya dugaan pengedar narkoba di desanya,” jelasnya

Rizal katakan, atas informasi itulah kami segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap para terduga pelaku beserta barang buktinya masing-masing.

“Pihaknya tidak akan berhenti dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una.

“Untuk itu, kami berharap masyarakat terus berperan aktif bersama kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya masing-masing,”tandasnya.

Baca Juga  Polres Touna Bekuk Pengedar Sabu di Malei Tojo

Ia menambahkan, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pasal 114 Ayat (1) dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun penjara. Sedangkan Pasal 112 Ayat (1) dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,”ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Touna Bekuk Pengedar Sabu di Malei Tojo
Polres Touna Tangkap Oknum PNS di Ampana Kota Beserta 71 Gram Sabu
Kapolres Touna Tekankan Pengelolaan Anggaran 2026 yang Akuntabel
Polres Touna Paparkan Pengungkapan Kasus Sepanjang Tahun 2025
Polres Touna Berhasil Gagalkan Upaya Pengiriman Sabu di Pelabuhan Ampana
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berhasil di Tangkap Polres Touna 
Mabuk dan Merusak Gerai Brilink, Enam Orang Berhas di Tangkap. Pelaku Utama Masih Buron
Bom Ikan Meledak Sebelum di Lempar, Seorang Nelayan Mengalami Luka Parah
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:17 WITA

Polres Touna Bekuk Pengedar Sabu di Malei Tojo

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:38 WITA

Polres Touna Tangkap Oknum PNS di Ampana Kota Beserta 71 Gram Sabu

Senin, 12 Januari 2026 - 12:56 WITA

Kapolres Touna Tekankan Pengelolaan Anggaran 2026 yang Akuntabel

Senin, 29 Desember 2025 - 18:48 WITA

Polres Touna Paparkan Pengungkapan Kasus Sepanjang Tahun 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 23:52 WITA

Polres Touna Berhasil Gagalkan Upaya Pengiriman Sabu di Pelabuhan Ampana

Berita Terbaru

Seorang Pria berinisial H.D (58), Warga Desa Malei Tojo, Kecamatan Tojo Barat Saat di Amankan di Polres Touna.

Polres

Polres Touna Bekuk Pengedar Sabu di Malei Tojo

Selasa, 20 Jan 2026 - 12:17 WITA

Asih Rahayu Siswa Berprestasi Saat Menerima Penghargaan Dari Sekolah.

Pemerintahan

Sekolah Berikan Apresiasi Kepada Siswa Berprestasi

Senin, 19 Jan 2026 - 09:54 WITA

Ketua Baznas Touna Aksa Sidora Bersama Kadis Sosial Darmawan Suaib Saat Menyerahkan Bantua RLHB Kepada Warga Kelurahan Uemalingku Kecamatan Ratolindo.

Pemerintahan

Baznas Bersama Dinsos Touna Serahkan RLHB Kepada Warga Uemalingku

Sabtu, 17 Jan 2026 - 19:10 WITA