Tim Resmob Polres Touna Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Touna Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian di Kelurahan Ampana

Tim Resmob Polres Touna Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian di Kelurahan Ampana

TOUNA – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tojo Una Una kembali memperlihatkan kinerja yang luar biasa, mereka kembali berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian yang sangat meresahkan masyarakat.

Pada Jum’at (02/04/2025) sekitar pukul 19.00 Wita Tim Resmob menangkap M.S (29) warga Jalan Tadulako Kelurahan Ampana Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Tojo Una Una yang diduga adalah pelaku pencurian.

Kapolres Tojo Una Una AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, S.I.K., S.H. melalui Plt. Kasihumas Iptu Martono mengatakan, M.S (29) diamankan atas laporan masyarakat, yang mana dirumahnya dibobol pada saat mereka sedang berada diluar kota.

“Kejadian itu terjadi dirumah mereka yang juga berada di Jalan Tadulako pada tanggal 5 Januari 2025 yang lalu dan sudah dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2025/SPKT/POLRES TOJO UNA UNA/POLDA SULTENG,” ujar Kasihumas.

Menurutnya, kasus pencurian yang terjadi dirumah pasangan ASN dan Dokter di Kota Ampana ini terjadi pada Sabtu (28/12/2024) yang lalu pada saat pasangan ini bepergian ke kota Luwuk untuk pulang kampung.

Saat kembali ke rumah pada Minggu (28/12/2024) pukul 02.00 Wita dini hari, pasangan ini tidak melihat ada kejanggalan yang terjadi dirumah mereka. Nanti pada pagi harinya mereka melihat pintu kamar sudah terbongkar.

“Beruntung dirumah mereka ada CCTV, dari tanyangan CCTV tersebut diketahui bahwa ada orang masuk didalam rumah. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000,”jelasnya.

Ia katakan atakan, berbekal hasil tayangan CCTV tersebut tim melakukan penyelidikan. Setelah yakin, sekitar pukul 18.00 Wita Tim Resmob mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku M.S. (29) dirumahnya di Jalan Tadulako.

Setelah memastikan keberadaan pelaku M.S. (29), pada pukul 18.30 Wita Tim Resmob langsung bergerak cepat dan mengamankan M.S. (29) yang sedang berada dirumahnya.

“Saat ini pelaku M.S. (29) telah diserahkan kepada Piket Sat Reskrim Polres Tojo Una Una dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Dan pelaku M.S. (29) telah mengakui perbuatannya,”tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Posbakumadin Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 18 Kasus Narkoba
Polres Touna Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Dondo
Satresnarkoba Polres Touna Ringkus Dua Terduga Pengedar Shabu di Malei Tojo
Kapolres Touna Tegaskan Komitmen Sinergitas dan Kondusifitas Wilayah
Sinergitas Tanpa Batas, Polres Touna Hadiri Pelepasan Satgas Pamtas Yonif 714/SM ke Papua
Kapolres Touna Pantau Kesiapan Pospam dan Posyan Idul Fitri
Oknum Sekuriti Tikam 12 Kali Rekan Kerjanya Hingga Tewas, Berhasil di Ringkus Polres Touna 
Polres Touna Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Tower
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:03 WITA

Polres Touna Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Dondo

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:54 WITA

Satresnarkoba Polres Touna Ringkus Dua Terduga Pengedar Shabu di Malei Tojo

Kamis, 9 April 2026 - 13:48 WITA

Kapolres Touna Tegaskan Komitmen Sinergitas dan Kondusifitas Wilayah

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:18 WITA

Sinergitas Tanpa Batas, Polres Touna Hadiri Pelepasan Satgas Pamtas Yonif 714/SM ke Papua

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:03 WITA

Kapolres Touna Pantau Kesiapan Pospam dan Posyan Idul Fitri

Berita Terbaru

Bupati Touna, Ilham Lawidu Saat Menghadiri Rapat Koordinasi Asta Cita di Morowali. (Foto : Linda/Prokopim)

Pemerintahan

Pemkab Touna Dukung Pelaksanaan Program Asta Cita 

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:15 WITA

Kejari Touna Saat Melakukan Pemusnahan Barang Bukti 23 Perkara.

Pemerintahan

Kejari Touna Musnakan Babuk Yang Telah Inkrah Dari 23 Perkara

Senin, 11 Mei 2026 - 10:07 WITA