Bupati Touna Hadiri Rapat Dengar Pendapat Terkait Penertiban PKL Pesisir Pantai

Selasa, 29 April 2025 - 11:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ilham Lawidu Hadiri Rapat Dengar Pendapat Terkait Penertiban PKL di Pesisir Pantai Kelurahan Uentanaga Bawah Kecamatan Ampana Kota

Bupati Ilham Lawidu Hadiri Rapat Dengar Pendapat Terkait Penertiban PKL di Pesisir Pantai Kelurahan Uentanaga Bawah Kecamatan Ampana Kota

TOUNA – Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, SH., ghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una terkait penertiban para pedagang yang berjualan di pesisir pantai Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo.

RDP yang berlangsung di Ruang rapat Aspirasi DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Selasa (29/4/2025) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Gusnar A. Suleman, SE., MM, didampingi Wakil Ketua I Rizal C. Panjili, SE., M. Si dan Anggota DPRD Tojo Una-Una.

Turut hadir Pabung 1307/Poso Mayor Arm. Philipius Tule, Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Marni Mangun, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Moh. Isa Ashar Latimumu, Kadis Perhubungan dan Lingkungan Hidup, Muh. Idrus, Kasat Pol PP Iksan Badwi, Asosiasi Komunitas Pedagang serta perwakilan para pedagang.

Ketua DPRD Gusnar A. Suleman menjelaskan, bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2022, telah di sosialisasikan di 12 Kecamatan dari 134 Desa dan 12 Kelurahan.

Jadi Perda ini, telah di uji publik, tidak lahir, tiba masa, tiba akal, ada semuanya dokumennya yang telah kita sosialisasikan di 12 Kecamatan.

“Untuk itu, apapun alasannya harus kita tertibkan, bukan penggusuran, jadi kita tertibkan karena ada langkah-langkah dan solusi yang diberikan oleh Pemerintah,”ujar Ketua DPRD Gusnar Suleman.

Sementara itu, Bupati Ilham Lawidu menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan menata dan mengatur kembali peraturan perundang undangan sesuai dengan perda tahun 2025 tentang upaya penertiban pedagang atau penjual pasar pagi, pasar sore serta penjual pasar pantai tanggul Uentanaga.

“Adapun dasar-dasar yang perlu diperhatikan yaitu, sebagai manifestasi dari propinsi,harus sesuai dengan perbup perundang undangan, dan juga harus berdasarkan RPJMD, serta kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan Masyarakat,” jelas Bupati.

Bupati menegaskan, Pemerintah Daerah dalam melaksanakannya berdasarkan peta tata kelola yang mengacu pada Anggaran Tahun 2025 dan mengupayakan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi sesuai dengan harapan.

“Untuk itu, kami berharap agar semua masyarakat untuk satu hati dalam mengatur daerah ini,”tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astindo DPD Banten Ajukan Kerjsama Dengan Pemda Touna Perluas Promosi Pariwisata Kepulauan Togean
Pemda Touna Mendorong Penguatan Perlindungan Haki dan Perkuat Produk Unggulan Daerah
Kepulauan Togean Semakin di Perkuat Langka Menuju Pasar Pariwisata Internasional 
Disdikbud Touna Terbitkan Himbauan, Sekolah Hentikan PTM Jika Kabut Asap Membahayakan
Sekda Touna Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Wabup Touna Hadiri Sosialisasi Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Banano
Bupati Touna Hadiri Puncak Harhubnas di Kabupaten Banggai
Pemda Touna Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Astindo DPD Banten Ajukan Kerjsama Dengan Pemda Touna Perluas Promosi Pariwisata Kepulauan Togean

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:10 WITA

Pemda Touna Mendorong Penguatan Perlindungan Haki dan Perkuat Produk Unggulan Daerah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Kepulauan Togean Semakin di Perkuat Langka Menuju Pasar Pariwisata Internasional 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Disdikbud Touna Terbitkan Himbauan, Sekolah Hentikan PTM Jika Kabut Asap Membahayakan

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:06 WITA

Sekda Touna Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Berita Terbaru