TOUNA – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una mendorong penguatan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan pengembangan Indikasi Geografis untuk meningkatkan nilai ekonomi serta daya saing produk unggulan daerah.
Hal tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Alimudin Muhammad, saat membacakan sambutan Bupati Tojo Una-Una pada kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dan Edukasi Indikasi Geografis di Kabupaten Tojo Una-Una, Kamis (15/10/2026).
Dalam sambutannya, Alimudin menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan langkah strategis untuk menjaga karya, kreativitas, dan inovasi masyarakat sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.
Menurutnya, Tojo Una-Una memiliki potensi besar di sektor kelautan dan perikanan, pertanian, kerajinan, kuliner, serta seni dan budaya. Potensi tersebut perlu dikembangkan dan dilindungi secara berkelanjutan agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tojo Una-Una memiliki potensi besar yang perlu dikembangkan dan dilindungi agar mampu meningkatkan nilai tambah perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Pemkab Tojo Una-Una akan mendorong Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) bersama perangkat daerah terkait untuk memperkuat pendataan potensi unggulan daerah.
“Pemerintah daerah juga berkomitmen mendorong perlindungan hasil inovasi serta memfasilitasi masyarakat dan pelaku usaha dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Alimudin menjelaskan, pemahaman mengenai berbagai jenis kekayaan intelektual perlu terus ditingkatkan, mulai dari merek, paten, hak cipta, indikasi geografis hingga desain industri.
Setiap jenis perlindungan tersebut memiliki fungsi penting, baik untuk menjaga identitas produk, melindungi hasil penemuan dan karya kreatif, maupun mempertahankan ciri khas produk berdasarkan wilayah asalnya.
“Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian perlindungan hukum bagi karya dan produk lokal sekaligus meningkatkan daya saingnya di pasar yang lebih luas,”jelasnya
Ia pun mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan sosialisasi tersebut untuk memperdalam pemahaman mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan menindaklanjutinya melalui langkah nyata.
“Perlindungan kekayaan intelektual harus menjadi bagian dari upaya membangun Kabupaten Tojo Una-Una yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing,” pintahnya.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap kesadaran aparatur pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam melindungi serta mengembangkan potensi lokal semakin meningkat.
“Dengan perlindungan kekayaan intelektual yang tepat, produk dan karya masyarakat Tojo Una-Una diharapkan semakin dikenal, memiliki nilai tambah, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,”tegasnya.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah beserta jajaran, para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, Ketua PSDKU Kabupaten Tojo Una-Una, Dewan Adat, Dewan Kesenian Daerah, serta para peserta sosialisasi.








