Rencana Penertiban Pedagang, Wakapolres Berkordinasi Dengan Pemda Touna

Rabu, 23 April 2025 - 17:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Touna, Mulyadi Pimpinan Koordinasi Dengan Pemda Terkait Penertiban PKL

Wakapolres Touna, Mulyadi Pimpinan Koordinasi Dengan Pemda Terkait Penertiban PKL

TOUNA – Dalam rangka menyikapi rencana penertiban pedagang dibeberapa lokasi yang ada wilayah Kecamatan Ratolindo, Polres Tojo Una Una melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tojo Una Una.

Koordinasi yang berlangsung di ruang Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab, Marni Mangun pada Rabu (23/04/2025) Wita ini dipimpin oleh Wakapolres Kompol Mulyadi didampingi Kasat Intelkam AKP Adhitya Meideski, S.T.

Hadir pula dalam kegiatan koordinasi tersebut, Kasat Pol PP, Iksan Badwi, S.Ag, M.AP., KBO Sat Intelkam Iptu Imran Paloa dan Sekretaris Dinas Perindagkop Kabupaten Tojo Una Una, Idris Muslaeni.

Wakapolres mengatakan, koordinasi dilakukan dalam rangka menyikapi surat dari Pemda terkait dengan rencana penertiban PKL. Selain itu juga untuk membahas tentang bagaimana teknis atau langkah-langkah terbaik dalam penertiban.

“Apakah Pemda sudah menyiapkan sarana dan prasarana pasca penertiban. “Apakah fasilitas sudah disiapkan atau belum pasca penertiban. Jangan nanti terjadi benturan dengan pedagang,” ujar Wakapolres.

Sementara itu Asisten III, Marni Mangun menyampaikan, untuk persoalan penertiban sudah dilakukan beberapa kali dan sudah dilakukan himbauan kepada para pedagang dan dilakukan rapat bersama untuk dilakukan penertiban.

“Himbauan sudah dilaksanakan. Rapat bersama juga sudah dilaksanakan dan melibatkan semua unsur termaksud para pedagang dan disepakati bersama di tanggal 24 April 2025,”jelas Marni.

Menurutnya, sangat merespon masukan-masukan yang diberikan Polri. apa yang menjadi masukan dari Polri ini harus disikapi sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

“Selain itu Pemda juga harus memperhatikan sosial masyarakat. Kami berharap backup yang dilakukan oleh Polri pada kegiatan yang dilakukan Pemda ini harus berjalan dengan baik,”tuturnya

Untuk diketahui, pelaksanaan penertiban pedagang pasar tersebut akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 April 2025 sekitar jam 07.30 Wita dan titik kumpul bertempat di halaman kantor camat Ratolindo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Posbakumadin Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 18 Kasus Narkoba
Polres Touna Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Dondo
Satresnarkoba Polres Touna Ringkus Dua Terduga Pengedar Shabu di Malei Tojo
Kapolres Touna Tegaskan Komitmen Sinergitas dan Kondusifitas Wilayah
Sinergitas Tanpa Batas, Polres Touna Hadiri Pelepasan Satgas Pamtas Yonif 714/SM ke Papua
Kapolres Touna Pantau Kesiapan Pospam dan Posyan Idul Fitri
Oknum Sekuriti Tikam 12 Kali Rekan Kerjanya Hingga Tewas, Berhasil di Ringkus Polres Touna 
Polres Touna Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Tower
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:03 WITA

Polres Touna Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Dondo

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:54 WITA

Satresnarkoba Polres Touna Ringkus Dua Terduga Pengedar Shabu di Malei Tojo

Kamis, 9 April 2026 - 13:48 WITA

Kapolres Touna Tegaskan Komitmen Sinergitas dan Kondusifitas Wilayah

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:18 WITA

Sinergitas Tanpa Batas, Polres Touna Hadiri Pelepasan Satgas Pamtas Yonif 714/SM ke Papua

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:03 WITA

Kapolres Touna Pantau Kesiapan Pospam dan Posyan Idul Fitri

Berita Terbaru

Bupati Touna, Ilham Lawidu Saat Menghadiri Rapat Koordinasi Asta Cita di Morowali. (Foto : Linda/Prokopim)

Pemerintahan

Pemkab Touna Dukung Pelaksanaan Program Asta Cita 

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:15 WITA

Kejari Touna Saat Melakukan Pemusnahan Barang Bukti 23 Perkara.

Pemerintahan

Kejari Touna Musnakan Babuk Yang Telah Inkrah Dari 23 Perkara

Senin, 11 Mei 2026 - 10:07 WITA