Pemda Touna Gelar Rakor Pembahasan Mekanisme Penertiban Pedagang Ikan dan Pedagang Kaki Lima

Rabu, 16 April 2025 - 09:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Sekda Touna, Alfian Matajeng Pimpin Rakor Pembahasan Penertiban Pedagang Ikan dan Pedagang Kaki Lima

Pj. Sekda Touna, Alfian Matajeng Pimpin Rakor Pembahasan Penertiban Pedagang Ikan dan Pedagang Kaki Lima

TOUNA – Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una gelar rapat dalam rangka membahas penertiban para pedagang yang berjualan dipinggir Jalan Trans Sulawesi dan dibahu Jalan Pasar Sore Kelurahan Dondo serta dipinggir pantai Kelurahan Uentanaga bawah, Kecamatan Ratolindo, Rabu (16/4/2025).

Pj. Sekda Touna, Alfian Matajeng mengatakan bahwa pelaksanaan penertiban pasar ikan yang terletak di pantai Kelurahan Uentanga Bawah dan pedagang kaki lima lainnya harus menjadi perhatian kita semua.

Dalam agenda Kabupaten Tojo Una-Una kedepan, dalam waktu dekat harus mendapatkan Adipura.

“Olehnya penataan dan penertiban harus dilakukan oleh semua OPD terkait,” tandas Alfian Matajeng.

Sementara itu, Kadis PPUMKM Moh. Isa Ashar Latimumu menyampaikan tentang larangan menjual di Daerah Milik Jalan (DAMIJA). Seperti yang menjual di luar halaman teras rumah yang dapat mengganggu kenyamanan dan membuat lokasi tersebut terlihat kumuh.

“Saat ini juga sudah ada penambahan 44 petak di pasar Sore Dondo dan rehabilitas akan di lakukan dalam waktu dekat dan tidak ada alasan lain, setiap pedagang yang ada di luar pasar sore harus masuk ke dalam,” ujar Ashar Latimumu.

Ashar katakan, semua pedagang yang ada di Pasar Sore Dondo dan Pasar Ikan di tanggul sudah terdaftar di Pasar Sansarino.

“Olehnya itu, para pedagang yang melanggar DAMIJA harus berkemas dan menempati area di Pasar Sansarino,”ucapnya

Penertiban pedagang kaki lima, pedagang ikan dan pedagang lainnya yang berjualan DAMIJA akan segera dilakukan. Hasil rapat tersebut memutuskan akan melakukan penertiban pada tanggal 24 April 2025.

Turut hadir dalam rapat ini, Pabung Kodim 1305 Poso Mayor Inf. Philipus, Kapolres Tojo Una Una diwakili Kasat Sabhara AKP Jaozi, A.Md.Kep., Para Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat Ampana Kota, Camat Ratolindo, Kapolsek Ampana Kota, Danramil 1307 – 05 Ratolindo, UPTD Pasar Sentral Ampana, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Ratolindo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemda Terus Mendorong Kegiatan Positif Bagi Masyarakat Khususnya Generasi Muda Untuk Mengembangkan Potensi
Bupati Berharap Peserta Pramuka Dapat Menerapkan Nilai Dasa Darma Dalam Kehidupan Sehari-hari
Lurah Malotong Apresiasi Langkah Dinas Kesehatan Telah Melakukan Fogging 
Bupati Berharap Program Ini Tidak Hanya Berpusat di Daratan, Tetapi Dapat Menjangkau Wilayah Kepulauan 
Dinas Kesehatan Melakukan Kegiatan Pengasapan Fogging Memberantas DBD
Dinas Pendidikan Gelar Forum Konsultasi Publik
Wabup Touna Menyerahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Kepada 3 Ahli Waris
176 Warga Binaan Lapas Ampana Terima Remisi di HUT Kemerdekaan RI
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:33 WITA

Pemda Terus Mendorong Kegiatan Positif Bagi Masyarakat Khususnya Generasi Muda Untuk Mengembangkan Potensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:05 WITA

Bupati Berharap Peserta Pramuka Dapat Menerapkan Nilai Dasa Darma Dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Lurah Malotong Apresiasi Langkah Dinas Kesehatan Telah Melakukan Fogging 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:10 WITA

Dinas Kesehatan Melakukan Kegiatan Pengasapan Fogging Memberantas DBD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:27 WITA

Dinas Pendidikan Gelar Forum Konsultasi Publik

Berita Terbaru