TOUNA- Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una gelar apel pagi yang dirangkaikan dengan pemasangan Pin Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK), berlangsung di halaman Kantah setempat, Senin (13/1/2025).
Apel pagi dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Touna Siswoyo, S.ST., M.A.P. turut dihadiri KTU Fatmawati bersama para Kasie, Staf serta PPPK.
Dalam apel pagi kali ini Kepala Kantor Pertanahan Siswoyo menyampaikan ada beberapa hal terkait dengan pelaksanaan pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una, diantaranya adalah penyelesaian berkas fisik kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2024 terutama Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) agar diselesaikan dengan sesegera mungkin.
” Pada tahun 2024 adalah tahun yang sangat berkesan dimana Kantor Pertanahan kabupaten Tojo Una-Una meraih Penghargaan yang sangat luar biasa dari kinerja layanan, Predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB), Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombusmna hingga mendapatkan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK),”ucap Siswoyo.
Siswoyo katakan, ini adalah kesan yang sangat luar biasa hingga kita bisa meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi(WBK), saya ucapkan terima kasih tak terhingga kepada teman-teman Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una dari Pejabat Pengawas, Koorsup, Staff ASN, PPPK,PPNPN dan Field Staff, Agen Perubahan dan seluruh tim Pokja yang terlibat dalam Pembangunan Zona Integritas. disela-sela kegiatan juga dilaksanakan pemasangan pin WBK secara simbolis kepada para Agen Perubahan.
“Pelayanan pertanahan yang diberikan kepada masyarakat pada tahun 2025 diharapkan dilaksanakan dengan seefektif dan seefisien mungkin serta tidak terdapat layanan tambahan yang akan menyebabkan penyesuaian waktu pelayanan dan meningkatnya pengaduan yang masuk terkait dengan jangka waktu penyelesaian tersebut yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan yang telah ditetapkan,”jelasnya.
Ia berharap kepada setiap seksi di Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una, terutama Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa agar segera merencanakan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 agar dapat terselenggara dengan baik dan tidak menjadi beban pada akhir tahun,”harapnya