Pj. Sekda Touna Hadiri Rapat Paripurna Tentang Pembahasan II Agenda Penting 

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda), Alimuddin Muhamad hadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una tentang pembahasan II agenda penting yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Selasa (7/1/2025).

Adapun 2 agenda yang dibahas pada rapat paripurna ini, yang pertama adalah penutupan masa persidangan 1 tahun 2024 dan pembukaan masa persidangan II tahun 2025. Kedua, pengumuman keputusan pimpinan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Rizal C. Panjili didampingi Wakili Ketua II Jafar M. Amin, Plt. Sekretaris DPRD Saiful Mohammad dan 19 Anggota DPRD turut hadir dalam agenda penting tersebut.

Turut hadir Unsur Forkopimda, Pejabat Eselon II, III dan IV Lingkungan Pemda Touna, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN, BUMD serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Wabup Melepas 19 Kafilah Asal Touna Untuk Mengikuti MTQ di Kabupaten Sigi

Pada agenda pertama, Plt. Sekretaris DPRD Saiful Mohammad membacakan hasil kegiatan DPRD masa persidangan I tahun 2024 dan rencana kegiatan DPRD masa persidangan II tahun 2025.

Sementara pada agenda kedua, Wakil Ketua I Rizal C. Panjili menyampaikan bahwa sesuai dengan agenda rapat paripurna hari ini yakni pembacaan surat keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah atas rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025.

“Sebelumnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tojo Una Una tahun anggaran 2025 telah disetujui bersama DPRD dan Bupati Tojo Una Una dalam Rapat Paripurna pada tanggal 29 November 2024, selanjutnya telah disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi,” ucap Rizal Panjili.

Baca Juga  Damkar Touna Raih Peringkat II Pada Lomba Survival Menguji Ketangkasan, Kemampuan dan Ketahanan Fisik Petugas

Menurutnya, Gubernur Sulawesi Tengah telah melakukan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 900.1.15.3/584/BPKAD-G. ST/2024 tanggal 23 Desember 2024 tentang hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una tentang APBD tahun anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati Tojo Una Una tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2025.

“Berdasarkan hasil evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tojo Una Una tahun anggaran 2025, masih terdapat beberapa catatan yang perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan, sehingga badan anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una Una pada tanggal 27 Desember 2024 melakukan rapat kerja dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah,”jelasnya

Ia katakan, berdasarkan ketentuan pasal 115 ayat (2) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, hasil penyempurnaan ditetapkan dengan keputusan Pimpinan DPRD dilaporkan dalam rapat paripurna.

Baca Juga  Damkar Touna Raih Peringkat II Pada Lomba Survival Menguji Ketangkasan, Kemampuan dan Ketahanan Fisik Petugas

“Oleh karena itu, pada saat ini kami perlu mengumumkan bahwa rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 setelah dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah yang ditetapkan dalam keputusan pimpinan DPRD,”tuturnya

Ia menegaskan, keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Tojo Una Una Nomor 3 tahun 2024 tentang penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una Una tentang APBD tahun anggaran 2025 dan rancangan peraturan daerah Bupati Tojo Una Una tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2025 telah ditetapkan di Ampana pada tanggal 7 Januari tahun 2025,”tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damkar Touna Raih Peringkat II Pada Lomba Survival Menguji Ketangkasan, Kemampuan dan Ketahanan Fisik Petugas
Wabup Melepas 19 Kafilah Asal Touna Untuk Mengikuti MTQ di Kabupaten Sigi
Pemda Touna Dukung Percepatan Penyelesaian Berbagai Persoalan Transmigrasi
Wabup Launching Event Festival MaleoYang Mengusung Tema Harmoni Alam dan Rumah Budaya 
Pemda Touna Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Bupati Sholat Idul Adha Bersama Warga Binaan di Lapas Ampana
Kelurahan Labiabae Terima Bantuan Sapi Kurban Presiden
Pemda Touna Kembali Meraih WTP Dari BPK RI Ke-14 Kali Berturut-Turut
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:25 WITA

Damkar Touna Raih Peringkat II Pada Lomba Survival Menguji Ketangkasan, Kemampuan dan Ketahanan Fisik Petugas

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:39 WITA

Wabup Melepas 19 Kafilah Asal Touna Untuk Mengikuti MTQ di Kabupaten Sigi

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:06 WITA

Pemda Touna Dukung Percepatan Penyelesaian Berbagai Persoalan Transmigrasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:15 WITA

Wabup Launching Event Festival MaleoYang Mengusung Tema Harmoni Alam dan Rumah Budaya 

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:49 WITA

Bupati Sholat Idul Adha Bersama Warga Binaan di Lapas Ampana

Berita Terbaru