DPRD Touna Gelar Rapat Paripurna Bahas II Agenda Penting

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una menggelar Rapat Paripurna membahas 2 agenda penting yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Selasa (7/1/2025).

Adapun 2 agenda yang dibahas pada rapat paripurna ini, yang pertama adalah penutupan masa persidangan 1 tahun 2024 dan pembukaan masa persidangan II tahun 2025. Kedua, pengumuman keputusan pimpinan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Rizal C. Panjili didampingi Wakili Ketua II Jafar M. Amin, Plt. Sekretaris DPRD Saiful Mohammad dan 19 Anggota DPRD turut hadir dalam agenda penting tersebut.

Turut hadir Pj. Sekda Kabupaten Tojo Una-Una, Alimuddin Muhammad, Unsur Forkopimda, Pejabat Eselon II, III dan IV Lingkungan Pemda Touna, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN, BUMD serta tamu undangan lainnya.

Pada agenda pertama, Plt. Sekretaris DPRD Saiful Mohammad membacakan hasil kegiatan DPRD masa persidangan I tahun 2024 dan rencana kegiatan DPRD masa persidangan II tahun 2025.

Sementara pada agenda kedua, Wakil Ketua I Rizal C. Panjili menyampaikan bahwa sesuai dengan agenda rapat paripurna hari ini yakni pembacaan surat keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah atas rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025.

“Sebelumnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tojo Una Una tahun anggaran 2025 telah disetujui bersama DPRD dan Bupati Tojo Una Una dalam Rapat Paripurna pada tanggal 29 November 2024, selanjutnya telah disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi,” ucap Rizal Panjili..

Menurutnya, Gubernur Sulawesi Tengah telah melakukan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 900.1.15.3/584/BPKAD-G. ST/2024 tanggal 23 Desember 2024 tentang hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una tentang APBD tahun anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati Tojo Una Una tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2025.

“Berdasarkan hasil evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tojo Una Una tahun anggaran 2025, masih terdapat beberapa catatan yang perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan, sehingga badan anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una Una pada tanggal 27 Desember 2024 melakukan rapat kerja dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah,”jelasnya.

Ia katakan, berdasarkan ketentuan pasal 115 ayat (2) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, hasil penyempurnaan ditetapkan dengan keputusan Pimpinan DPRD dilaporkan dalam rapat paripurna.

“Oleh karena itu, pada saat ini kami perlu mengumumkan bahwa rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 setelah dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah yang ditetapkan dalam keputusan pimpinan DPRD,”tuturnya.

Ia menegaskan, keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Tojo Una Una Nomor 3 tahun 2024 tentang penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una Una tentang APBD tahun anggaran 2025 dan rancangan peraturan daerah Bupati Tojo Una Una tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2025 telah ditetapkan di Ampana pada tanggal 7 Januari tahun 2025,”tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun 2025 dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026
Sekwan Laporkan Pelaku Pengrusakan Fasilitas Gedung DPR, Kerugian Hingga Mencapai Rp.171 Juta
DPRD Touna Gelar Paripurna Membahas Empat Agenda
Sekda Touna Hadir Dalam Rapat Paripurna dan Membacakan Jawaban Bupati Terhadap 6 Ranperda 
DPRD Touna Gelar Paripurna Bahas Tiga Agenda Penting
Rapat Paripurna Pembahasan Tiga Ranperda Berasal Dari Kepala Daerah
DPRD Touna Gelar Paripurna Rancangan Perubahan Perda dan APBD Tahun 2025
Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2024
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:48 WITA

Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun 2025 dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:09 WITA

Sekwan Laporkan Pelaku Pengrusakan Fasilitas Gedung DPR, Kerugian Hingga Mencapai Rp.171 Juta

Kamis, 6 November 2025 - 18:09 WITA

DPRD Touna Gelar Paripurna Membahas Empat Agenda

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:38 WITA

Sekda Touna Hadir Dalam Rapat Paripurna dan Membacakan Jawaban Bupati Terhadap 6 Ranperda 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:54 WITA

DPRD Touna Gelar Paripurna Bahas Tiga Agenda Penting

Berita Terbaru

Seorang Pria berinisial H.D (58), Warga Desa Malei Tojo, Kecamatan Tojo Barat Saat di Amankan di Polres Touna.

Polres

Polres Touna Bekuk Pengedar Sabu di Malei Tojo

Selasa, 20 Jan 2026 - 12:17 WITA

Asih Rahayu Siswa Berprestasi Saat Menerima Penghargaan Dari Sekolah.

Pemerintahan

Sekolah Berikan Apresiasi Kepada Siswa Berprestasi

Senin, 19 Jan 2026 - 09:54 WITA

Ketua Baznas Touna Aksa Sidora Bersama Kadis Sosial Darmawan Suaib Saat Menyerahkan Bantua RLHB Kepada Warga Kelurahan Uemalingku Kecamatan Ratolindo.

Pemerintahan

Baznas Bersama Dinsos Touna Serahkan RLHB Kepada Warga Uemalingku

Sabtu, 17 Jan 2026 - 19:10 WITA