Satpolair Polres Touna Berhasil Tangkap Pelaku Pemburu Sirip Ikan Hiu

Kamis, 19 September 2024 - 02:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA – Satpolairud Polres Tojo Una-Una (Touna) Tangkap 5 pelaku pemburu ikan jenis hiu untuk diambil siripnya di perairan laut Desa Popolii, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Touna, Pada Minggu 11 Agustus 2024 sekitar pukul 04.30 wita.

Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial S (32), E (32), H (37), A (30), dan F (17) yang merupakan warga asal Desa Mosolo, Kecamatan Wawoni Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Touna, AKBP Ridwan J.M Hutagaol, SIK, SH didampingi Kasihumas AKP Triyanto dan Kasat Polairud IPTU I Sodang Datuan, SH pada saat konferensi pers di Mapolres Touna, Kamis (19/9/2024).

Menurut Kapolres , kelima pelaku tersebut diamankan pada saat tim gabungan Satpolairud Polres Touna bersama Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) melakukan patroli di perairan laut Desa Popolii, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Touna.

Baca Juga  Sie Propam Polres Touna Gelar Gaktibplin, Kasipropam Tekankan Disiplin dan Profesionalitas Anggota

“Para pelaku diamankan karena melakukan penangkapan ikan jenis hiu untuk di ambil siripnya tanpa memiliki dokumen atau tanpa memiliki perijinan berusaha yang sah yang di keluarkan oleh pihak yang berwenang,”jelasnya.

Kapolres katakan, modus operandi karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya tersangka dengan sadar sengaja dengan cara melakukan penangkapan ikan jenis hiu untuk di ambil siripnya tanpa memiliki dokumen atau tanpa memiliki perijinan berusaha yang sah yang di keluarkan oleh pihak yang berwenang.

“Barang bukti yang di sita berupa 1 unit Kapal kayu dengan nama Bintang Kamaria 01 dengan ukuran panjang 12.70 meter, lebar 2.00 meter, Diameter 0.86 meter bermesin 3 yaitu 1 unit mesin YANMAR TS.230 Kondisi baik, 1 unit mesin YANMAR TS.230 Kondisi Rusak dan 1 unit mesin merek Jiandong 115 kondisi baik,”tuturnya.

Baca Juga  Sie Propam Polres Touna Gelar Gaktibplin, Kasipropam Tekankan Disiplin dan Profesionalitas Anggota

Ia mengungkapkan, 1 buah surat pas kecil asli, 1 buah lampiran pas kecil, 1 buah surat keterangan kecakapan (SKK) 60 MIL asli, 3 botol bom ikan, 1 buah buku pelaut, 153 buah mata pancing dan senar pancingnya, 20 buah pelampung jergen, 11 buah/set pukat dengan ukuran no.8 dan mata 1,5 inci, 283 buah sirip hiu kering serta 1 buah kayu pemukul berukuran panjang 65 cm dan lebar 8 cm.

Baca Juga  Sie Propam Polres Touna Gelar Gaktibplin, Kasipropam Tekankan Disiplin dan Profesionalitas Anggota

Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 26 ayat (1) Jo pasal 92 UU.RI.NO.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU.RI.NO 31 Tahun 2004 tentang perikanan dan atau pasal 27 angka 5 Jo pasal 92 UU.RI.NO.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang,Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

“Untuk proses hukumnya sudah penyidikan dan berkas perkaranya saat ini telah di serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Touna (Tahap 1), Selanjutnya menunggu P-21 dari penuntut umum Kemudian akan melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti, ”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sie Propam Polres Touna Gelar Gaktibplin, Kasipropam Tekankan Disiplin dan Profesionalitas Anggota
Ketua Posbakumadin Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 18 Kasus Narkoba
Polres Touna Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Dondo
Satresnarkoba Polres Touna Ringkus Dua Terduga Pengedar Shabu di Malei Tojo
Kapolres Touna Tegaskan Komitmen Sinergitas dan Kondusifitas Wilayah
Sinergitas Tanpa Batas, Polres Touna Hadiri Pelepasan Satgas Pamtas Yonif 714/SM ke Papua
Kapolres Touna Pantau Kesiapan Pospam dan Posyan Idul Fitri
Oknum Sekuriti Tikam 12 Kali Rekan Kerjanya Hingga Tewas, Berhasil di Ringkus Polres Touna 
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:44 WITA

Sie Propam Polres Touna Gelar Gaktibplin, Kasipropam Tekankan Disiplin dan Profesionalitas Anggota

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:53 WITA

Ketua Posbakumadin Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 18 Kasus Narkoba

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:03 WITA

Polres Touna Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Dondo

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:54 WITA

Satresnarkoba Polres Touna Ringkus Dua Terduga Pengedar Shabu di Malei Tojo

Kamis, 9 April 2026 - 13:48 WITA

Kapolres Touna Tegaskan Komitmen Sinergitas dan Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru

Bupati Ilham Lawidu Sambut Kunjungan Audensi Kakanwil Kemenkum Sulteng di Touna.

Pemerintahan

Bupati Terima Kunjungan Audiensi Kanwil Kemenkum Sulteng

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:39 WITA