Satpolair Polres Touna Berhasil Tangkap Pelaku Pemburu Sirip Ikan Hiu

Kamis, 19 September 2024 - 02:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA – Satpolairud Polres Tojo Una-Una (Touna) Tangkap 5 pelaku pemburu ikan jenis hiu untuk diambil siripnya di perairan laut Desa Popolii, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Touna, Pada Minggu 11 Agustus 2024 sekitar pukul 04.30 wita.

Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial S (32), E (32), H (37), A (30), dan F (17) yang merupakan warga asal Desa Mosolo, Kecamatan Wawoni Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Touna, AKBP Ridwan J.M Hutagaol, SIK, SH didampingi Kasihumas AKP Triyanto dan Kasat Polairud IPTU I Sodang Datuan, SH pada saat konferensi pers di Mapolres Touna, Kamis (19/9/2024).

Menurut Kapolres , kelima pelaku tersebut diamankan pada saat tim gabungan Satpolairud Polres Touna bersama Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) melakukan patroli di perairan laut Desa Popolii, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Touna.

“Para pelaku diamankan karena melakukan penangkapan ikan jenis hiu untuk di ambil siripnya tanpa memiliki dokumen atau tanpa memiliki perijinan berusaha yang sah yang di keluarkan oleh pihak yang berwenang,”jelasnya.

Kapolres katakan, modus operandi karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya tersangka dengan sadar sengaja dengan cara melakukan penangkapan ikan jenis hiu untuk di ambil siripnya tanpa memiliki dokumen atau tanpa memiliki perijinan berusaha yang sah yang di keluarkan oleh pihak yang berwenang.

“Barang bukti yang di sita berupa 1 unit Kapal kayu dengan nama Bintang Kamaria 01 dengan ukuran panjang 12.70 meter, lebar 2.00 meter, Diameter 0.86 meter bermesin 3 yaitu 1 unit mesin YANMAR TS.230 Kondisi baik, 1 unit mesin YANMAR TS.230 Kondisi Rusak dan 1 unit mesin merek Jiandong 115 kondisi baik,”tuturnya.

Ia mengungkapkan, 1 buah surat pas kecil asli, 1 buah lampiran pas kecil, 1 buah surat keterangan kecakapan (SKK) 60 MIL asli, 3 botol bom ikan, 1 buah buku pelaut, 153 buah mata pancing dan senar pancingnya, 20 buah pelampung jergen, 11 buah/set pukat dengan ukuran no.8 dan mata 1,5 inci, 283 buah sirip hiu kering serta 1 buah kayu pemukul berukuran panjang 65 cm dan lebar 8 cm.

Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 26 ayat (1) Jo pasal 92 UU.RI.NO.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU.RI.NO 31 Tahun 2004 tentang perikanan dan atau pasal 27 angka 5 Jo pasal 92 UU.RI.NO.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang,Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

“Untuk proses hukumnya sudah penyidikan dan berkas perkaranya saat ini telah di serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Touna (Tahap 1), Selanjutnya menunggu P-21 dari penuntut umum Kemudian akan melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti, ”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Touna Kembali Menangkap Pelaku Sabu di Dondo Barat
Kesal Permintaan Menikah Belum Dipenuhi, Seorang Anak Bakar Rumah Orang Tuanya
Polres Touna Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Satlantas Polres Touna Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Sie Propam Polres Touna Gelar Gaktibplin, Kasipropam Tekankan Disiplin dan Profesionalitas Anggota
Ketua Posbakumadin Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 18 Kasus Narkoba
Polres Touna Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Dondo
Satresnarkoba Polres Touna Ringkus Dua Terduga Pengedar Shabu di Malei Tojo
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:43 WITA

Satresnarkoba Polres Touna Kembali Menangkap Pelaku Sabu di Dondo Barat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:53 WITA

Kesal Permintaan Menikah Belum Dipenuhi, Seorang Anak Bakar Rumah Orang Tuanya

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:06 WITA

Polres Touna Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Senin, 8 Juni 2026 - 14:55 WITA

Satlantas Polres Touna Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Dini

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:44 WITA

Sie Propam Polres Touna Gelar Gaktibplin, Kasipropam Tekankan Disiplin dan Profesionalitas Anggota

Berita Terbaru

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Tojo Una-Una, Alimudin Muhammad Melaunching Perdana Operasional Kapal Speedboat SB Numa Express Rute Ampana-Wakai.

Pemerintahan

Perdana Operasional Kapal Speedboat Numa Express Resmi di Launching

Kamis, 2 Jul 2026 - 23:24 WITA

Bupati, Ilham Lawidu Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke-80 di Polres Touna.

Pemerintahan

Bupati Touna Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara

Rabu, 1 Jul 2026 - 01:34 WITA

Wakil Bupati Touna, Surya Lapasiri Pimpin Rapat Pemutakhiran DTSEN di Enam Kecamatan Kepulauan.

Pemerintahan

Wabup Touna Pimpin Rapat Pemutakhiran DTSEN di Kecamatan Kepulauan

Selasa, 30 Jun 2026 - 12:01 WITA