TOUNA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tojo Una-Una Mohamad Afandi M, S.H menjadi pemateri pada kegiatan Digital Talent Scholarship (DTS) Kabupaten Tojo Una-una Tahun 2024, Bertempat di Auditorium Kantor Bupati, Selasa (17/09/2024).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Mohamad Afandi membawakan materi tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N LAPOR.
Mengawali materinya, Afandi menyampaikan bahwa dasar hukum SP4N LAPOR diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015 serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018 dan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 337/503/DIS. KOMINFO, tanggal 18 September 2020 tentang Publikasi SP4N-LAPOR melalui LAPORTUAKA,”ujar Afandi
Selain itu kata Afandi, SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya
Di jelaskannya juga bahwa SP4N bertujuan agar ; pertama, penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik.
“Kedua, penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan publik,”jelasnya.
Afandi juga berharap agar masyarakat dapat memberikan partisipasi dalam pembangunan daerah melalui aspirasi atau pengaduan yang disalurkan melalui aplikasi tersebut,”harapnya.
Sumber : šš¢š¬š¤šØš¦š¢š§ššØ ššØš®š§š