TOUNA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur, melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una-Una terkait penilaian akreditasi Klinik Lapas Kelas IIB Ampana, Kamis (1/8/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Mansur Yunus Gafur didampingi oleh Kasubsi Perawatan Inrawati, bersama dengan Dr. Edy Suranta dan tim staf perawatan.
Kalapas Ampana Mansur Yunus Gafur menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Klinik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng yang berada di bawah pimpinan Kakanwil Hermansyah Siregar dapat memenuhi standar yang ditetapkan untuk memperoleh akreditasi yang diinginkan.
“Akreditasi klinik ini penting karena merupakan indikator bahwa layanan kesehatan yang diberikan kepada warga binaan telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan badan kesehatan terkait,”ujar Kalapas.
Kalapas katakan, substansi Akreditasi Klinik ini meliputi:
1. Pelayanan Kesehatan: Evaluasi terhadap kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan, termasuk penanganan medis, prosedur pengobatan, dan pelayanan darurat.
2. Fasilitas Kesehatan: Penilaian terhadap ketersediaan dan kondisi fasilitas medis, seperti ruang pemeriksaan, peralatan medis, dan kebersihan lingkungan.
3. Sumber Daya Manusia: Menilai kompetensi dan kualifikasi tenaga medis dan non-medis yang bekerja di klinik, serta pelatihan dan pengembangan profesional yang mereka terima.
4. Manajemen dan Administrasi: Evaluasi terhadap sistem manajemen dan administrasi klinik, termasuk pencatatan medis, manajemen obat, dan koordinasi antar-departemen.
5. Keamanan dan Keselamatan Pasien: Penilaian terhadap protokol keamanan dan keselamatan yang diterapkan untuk melindungi pasien dari risiko dan bahaya,”jelasnya.
Menurutnya, peran Pemerintah Daerah dalam bidang kesehatan sangat penting dalam upaya mensejahterakan kesehatan masyarakat, termasuk warga binaan di Lapas Ampana. Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una-Una telah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Lapas.
Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una-Una merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa Klinik Lapas Kelas IIB Ampana dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Lapas demi kesejahteraan bersama,”tegasnya.
Diharapkan dengan penilaian dan akreditasi ini, Klinik Lapas Kelas IIB Ampana dapat lebih meningkatkan standar pelayanan kesehatannya, sehingga memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh penghuni lapas. Peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung program kesehatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tojo Una-Una secara keseluruhan, termasuk mereka yang berada di dalam Lapas, harapnya.