Pelaku Tindak Pidana Pornografi berhasil Di Ringkus Polisi 

Rabu, 10 Juli 2024 - 02:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA – Satreskrim Polres Tojo Una-Una (Touna) mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pornografi berinisial US (40) yang terjadi sekitar bulan Mei 2024 di Desa Sukamaju, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna.

Pelaku diamankan karena diduga telah menyebarluaskan atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan/alat kelamin.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Touna, AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, SIK, SH didampingi Kasat Reskrim Iptu Ridwan Umar, SH dan Kasi Humas AKP Triyanto saat konferensi pers, Rabu (10/7/2024).

Menurut Kapolres, kronologis kejadian yaitu pada bulan Maret tahun 2024 sekitar pukul 21.00 Wita bertempat disalah satu kamar Hotel Yuniar yang terletak di wilayah Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan, pelaku US dengan menggunakan handphone miliknya melakukan hubungan seksual dengan Pr. IR sambil membuat/merekam.

“Selang waktu 3 minggu dari pembuatan video porno tersebut dimana saat itu posisi/keberadaan tersangka US sudah berada dirumah tinggalnya yang terletak diwilayah Desa Sukamaju Kecamatan Ampana Tete, tersangka memperbanyak dan/atau menggandakan video porno yang sebelumnya dia buat pada saat di Hotel Yuniar Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan dengan menggunakan 1 unit handphone miliknya,”jelasnya

Kapolres katakan, sekitar bulan Mei tahun 2024 di Desa Sukamaju Kecamatan Ampana Tete tersangka US mengirimkan salah 1 video porno yang berdurasi 27 detik dan salah satu gambar hasil tangkap layar (sreenshot) dari hasil video porno kepada 2 orang yang merupakan masyarakat Desa Sukamaju,” sambung Kapolres.

“Menurut keterangan tersangka untuk balas dendam, karena dituduh oleh suami Pr. IR (pemeran perempuan pada video beredar) melakukan perselingkuhan,”

Kapolres menambahkan, dalam kasus ini, diamankan barang bukti 1 unit handphone merek Vivo Y02t warna cosmic grey (abu-abu), Dokumen elektronik yaitu gambar tangkap layar (sreenshot) pengirim pesan masengger dan whatsapp kepada saksi-saksi.

“Sementara alat bukti yaitu keterangan saksi, keterangan tersangka, petunjuk (kesesuain keterangan saksi-saksi dan barang bukti) serta surat (dokumen elektronik),” tambahnya.

“Atas perbuatanya tersangka disangkakan dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) huruf d dan huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Touna Bekuk Pengedar Sabu di Malei Tojo
Polres Touna Tangkap Oknum PNS di Ampana Kota Beserta 71 Gram Sabu
Kapolres Touna Tekankan Pengelolaan Anggaran 2026 yang Akuntabel
Polres Touna Paparkan Pengungkapan Kasus Sepanjang Tahun 2025
Polres Touna Berhasil Gagalkan Upaya Pengiriman Sabu di Pelabuhan Ampana
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berhasil di Tangkap Polres Touna 
Mabuk dan Merusak Gerai Brilink, Enam Orang Berhas di Tangkap. Pelaku Utama Masih Buron
Bom Ikan Meledak Sebelum di Lempar, Seorang Nelayan Mengalami Luka Parah
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:17 WITA

Polres Touna Bekuk Pengedar Sabu di Malei Tojo

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:38 WITA

Polres Touna Tangkap Oknum PNS di Ampana Kota Beserta 71 Gram Sabu

Senin, 12 Januari 2026 - 12:56 WITA

Kapolres Touna Tekankan Pengelolaan Anggaran 2026 yang Akuntabel

Senin, 29 Desember 2025 - 18:48 WITA

Polres Touna Paparkan Pengungkapan Kasus Sepanjang Tahun 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 23:52 WITA

Polres Touna Berhasil Gagalkan Upaya Pengiriman Sabu di Pelabuhan Ampana

Berita Terbaru

Wabup Touna, Surya Lapasiri Saat Menghadiri Sertijab Komandan Pangkalan TNI AL di Palu.

Pemerintahan

Wabup Touna Hadiri Upacara Sertijab Komandan Pangkalan TNI AL Palu

Kamis, 22 Jan 2026 - 19:54 WITA

Seorang Pria berinisial H.D (58), Warga Desa Malei Tojo, Kecamatan Tojo Barat Saat di Amankan di Polres Touna.

Polres

Polres Touna Bekuk Pengedar Sabu di Malei Tojo

Selasa, 20 Jan 2026 - 12:17 WITA