TOUNA – Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay lantik dan mengambil sumpah Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Pancuma, Kecamatan Tojo periode 2020-2026 yang dirangkaikan dengan Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK dan Bunda Paud Desa Pancuma. Berlangsung di halaman Sepak Bola Desa Pancuma, Jumat (21/06/2024).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Alimudin Muhammad, Asisten Pemerintahan dan Kesra Alfian Matajeng, sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Touna, Camat Tojo dan Tojo Barat bersama Unsur Forkopimcam, sejumlah Kades Se-kecamatan Tojo dan Tojo Barat,Tokoh Agama dan tokoh masyarakat.
Dikesempatan itu, Bupati Touna mengucapkan selamat kepada saudara Rifai H. Pou bersama istri sebagai Kepala Desa dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Pancuma Kecamatan Tojo.
“Saya berharap tanggung jawab ini dapat saudara laksanakan dengan amanah hingga akhir masa jabatan, jadilah kepala desa yang profesional dan senantiasa berupaya untuk memajukan Desa beserta seluruh masyarakat sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh masyarakat secara merata”. harap Bupati.
Menurutnya, pemilihan kepala desa antar waktu ini memiliki momentum yang bersejarah karena sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa bahwa di Kabupaten Tojo Una-una pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu dengan musyawarah Alhamdulillah selalu berjalan dengan aman dan kondusif.
“Saya tegaskan kepada saudara agar dapat memberikan pelayanan secara objektif dan adil, sehingga kepuasan dan kepercayaan masyarakat dapat meningkat dari waktu ke waktu, terlebih pemerintah daerah masih mempunyai pekerjaan yang sangat besar yaitu pengentasan kemiskinan serta pencegahan dan penanggulangan stunting,”tegasnya.
Bupati katakan, kepada Ketua Tim Penggerak PKK dan Bunda Paud Desa Pancuma, semoga amanah ini dapat di emban dan di laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan kesungguhan.
“Kepada panitia pemilihan kepala desa antar waktu Desa Pancuma Kecamatan Tojo serta semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan pemilihan kepala desa antar waktu ini, sehingga dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,”jelasnya.







