TOUNA- Plh. Sekretaris Daerah Dr. Alimudin Muhammad S.E., M.Si mewakili Bupati Tojo Una-Una membuka dengan resmi Rakor Pembinaan Pokja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2024.
Pada rakor tersebut hadir Kabid Perumahan Bidang Teknis Pokja PKP Sulawesi Tengah Ir. Mohammad Agshah, S.T.,M.Si, Kabid Cipta Karya Dinas PUPRPKPP Kabupaten Tojo Una-Una Aan Fauzan, S.T.,M.T serta Kabid Riset dan Inovasi Bapperida Kabupaten Tojo Una-Una Sukmawati, S.T. Hadir pula peserta rapat, Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat dan para Pejabat Fungsional lainnya. Bertempat di Aula Bapperida.// Kamis, (25/4/2024)
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Plh. Sekretaris Daerah menyatakan bahwa Kelompok kerja pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (Pokja PKP) adalah lembaga yang mengkoordinasikan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, Undang Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman.
Bupati mengingatkan bahwa kerja dalam Pokja PKP di Kabupaten Tojo Una-Una akan dinilai oleh pemerintah pusat dan provinsi. Penilaian kinerja yang harus dilaksanakan oleh Pokja PKP Kabupaten Tojo Una-Una bersama perangkat daerah dan stakeholder lainnya diantaranya :
1. Memfasilitasi penyusunan kebijakan dan regulasi Pemda, terkait penanganan kumuh.
2. Mendorong untuk terjadinya satu data-satu peta dan satu perencanaan sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019, tentang satu data indonesia oleh Pokja PKP.
3. Mengawal dan mengendalikan capaian target SDG’S 2030.
4. Mengawal dan mengendalikan tahapan pengurangan luasan kumuh secara intens.
5. Mengawal dan mengendalikan kegiatan/program.
6. Penanganan kumuh yang masuk ke kota/kabupaten agar terlaksana dengan baik sesuai panduan program.
7. Mengawal koordinasi terkait pengadaan lahan dan pemeliharaan aset terbangun.
8. Menjadi motor penggerak terbangunnya kolaborasi berbagai instansi untuk terlibat dalam kegiatan PKP.
9. Mengelola pengetahuan melalui pengembangan kapasitas (training, sosialisasi, dll) serta publikasi yang masif terkait dengan penanganan kumuh daerah.
10. Koordinasi dan sinergi dengan Pokja PKP provisi dan pusat,”ujar Alimudin Muhammad.
Alimudin katakan, untuk menjaga kekompakan dan kerja cerdas tepat dan efektif. Dalam struktur Pokja PKP Kabupaten Tojo Una-Una sangat diperlukan. Untuk itu penyusunan rencana kerja dan pelaksanaan kegiatannya yang lebih efektif dan tepat sasaran sangat diperlukan dalam kegiatan Pokja PKP sehingga apa yang menjadi tujuan akhir dari semua ini adalah mewujudkan target visi misi Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una yaitu Terwujudnya Kabupaten Tojo Una-Una Tangguh, Maju, dan Sejahtera (Tamara) sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2021, Tentang Rpjmd Tahun 2021 – 2026 dapat terwujud,”jelasnya.