Dalam Rangka Mendorong Percepatan Pembangunan Daerah, Pemprov Sulteng Gelar Rakerda Di Touna

oleh -71 Dilihat

TOUNA- Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan mewakili Gubernur Sulawesi Tengah Farid Rifai membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Produk Hukum Daerah Tahun 2024 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah di Kabupaten Tojo Una-Una. Bertempat di Auditorium Kantor Bupati, Selasa (23/04/2024)

Kegiatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,Adiman, Direktur jendral Peraturan Perundang-undangan Kemenkum HAM RI, Ketua DPRD Touna Dr.Mahmud Lahay,SE.,M.Si, para Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah,para Asisten, Staf Ahli, dan Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Ilham Lawidu dalam sambutanya atas nama Pemerintah Daerah mengucapakan selamat datang di bumi Sivia Patuju kepada Gubernur Sulteng yang diwakili oleh staf Ahli Gubernur bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dirjen Peraturan Perundang-undangan KemenkumHAM RI, dan seluruh Peserta Rakerda serta mengapresiasi dan berterima kasih pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah telah memilih Kabupaten Tojo Una-Una sebagai tempat pelaksanaan Rakerda Produk Hukum Daerah kali ini.

“Sekilas profil Kabupaten Touna yang terbentuk tanggal 18 Desember 2003 dengan jumlah penduduk saat ini 150.820 jiwa, luas wilayah 5.721,51 km² terdiri atas gugusan pulau-pulau besar dan kecil sebanyak 454 pulau yang terbagi 6 kecamatan wilayah daratan dan 6 kecamatan berada di wilayah gugusan kepulauan Togean yang merupakan salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dari 88 KSPN yang ada di Indonesia,”ujar Wabup Ilham Lawidu.

Wabup katakan, tidaklah berlebihan jika daerah kami memiliki potensi Pariwisata kepulauan Togean merupakan kawasan destinasi pariwisata yang telah dikenal di mancanegara dan kami berharap bapak/ibu peserta rakerda bisa berkunjung menikmati keindahan kepulauan Togean.

“Semoga Rakerda ini dapat diperoleh suatu kesepahaman antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka pembentukan produk Hukum Daerah,”tuturnya

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Farid Rifai mengatakan bahwa sebagai Gubernur saya menyadari betapa pentingnya produk Hukum Daerah dalam menciptakan Tata kelola Pemerintahan yang baik dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Produk Hukum Daerah yang berkualitas akan menjadi landasan yang kuat dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan, serta mendorong terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di daerah Sulawesi Tengah”. Ucap Farid Rifai

Farid berharap, melalui Rakerda ini dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, mempelajari praktik terbaik dalam pembentukan produk hukum daerah, serta membangun jaringan kerja yang solid antara daerah, dengan demikian kita akan dapat saling mendukung dan belajar dari pengalaman satu sama lain guna meningkatkan kualitas produk hukum di Sulawesi Tengah.

Pada panitia penyelenggara, para narasumber dan seluruh peserta yang telah hadir serta mengajak untuk berkomitmen untuk terus bekerja keras meningkatkan kapasitas diri dan menjaga integritas dalam pembentukan produk hukum daerah.

“Dengan kerjasama dan dedikasi kita semua, saya yakin kita akan mampu mencapai tujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan adil di Sulawesi Tengah,”harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *