TOUNA- BPjamsostek Kabupaten Touna bekerjasama dengan Pemerintah Daerah gelar rapat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Non ASN dan Korpri.
Kegiatan tersebut bertempat di ruang Rapat Kantor Bupati Rabu (21/2/24), yang di buka oleh Asisten II Nawatsara Panjili, didampingi Kepala BPjamsostek Touna Salfiah Latuhihin, turut hadir Sekretaris BPKAD.
Asisten II Nawatsara Panjili dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu upaya dalam perlindungan tenaga kerja adalah dengan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di samping bertujuan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan kerja juga untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja agar hidup secara layak.
“Saya menyambut baik capai keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan terhadap pegawai non ASN sebesar 100 persen sedangkan untuk kepesertaan korpri di lingkup pemerintahan Kabupaten Touna sudah mencapai 97,50 persen menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tinggal satu opd lagi yakni Kecamatan balai Besar yang belum mendaftarkan anggota koprinya Untuk itu saya berharap agar segera mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mudah-mudahan tahun ini dapat mencapai 100 persen,”kata Nawatsara.
Nawat katakan, melalui kesempatan ini saya menghimbau kepada perangkat daerah untuk segera melunasi tunggakan yang ada, hal ini akan memberikan rasa aman dalam melakukan pekerjaan melalui pengalihan risiko kecelakaan kerja risiko kematian kepada BPJS Ketenagakerjaan
“Sebagaimana amanat undang-undang nomor 10 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial dan undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggaraan jaminan sosial (BPJS) PT. Jamsostek ditunjuk Sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja jaminan kematian jaminan hari tua dan jaminan pensiun terhitung sejak tanggal 1 Juli 2015,”jelasnya