Dinas Kominfo Gelar Serah Terima Jabatan Kadis Baru

oleh -66 Dilihat

TOUNA -Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Touna gelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab), dalam hal ini Plt. Kadis Kominfo Nawatsara Panjili kepada Kadis Kominfo yang Baru Moh. Afandi, Bertempat di Kantor Dinas Kominfo, Selasa (16/1/2024).

Acara sertijab tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Kominfo Mohammad Askari, Para Kepala Bidang, Staf ASN dan Honorer.

Pada kesempatan itu, Plt.Kadis Kominfo Nawatsara Panjili mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai dinas kominfo yang telah membantunya dalam melaksanakan tugas sebagai seorang pimpinan perangkat daerah demi untuk mewujudkan Kabupaten Touna yang lebih baik lagi.

“Ia juga meminta maaf apabila selama menjabat pernah melakukan kesalahan, baik berupa ucapan, tindakan, maupun dalam menentukan arah kebijakan,”ucap Nawat.

Menurut Nawat, saat menjalani pelaksanaan tugas di Dinas Kominfo telah berupaya menaikan target capaian Sistim Pemerintahan Berbasis Digital Elektronik (SPBE) dari 1,28 menjadi 2,13 dari target 5.

“Hal ini saya berharap kadis baru akan menindak lanjuti program yang ada, guna mencapai maksimalisasi kinerja Kominfo di Kabupaten Touna,”harapnya

Nawat katakan, terutama dalam menindak lanjuti komitmen Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) bisa beroperasi secara penuh pada 2023 dan tahun selanjutnya.

“Transformasi digital di sektor pemerintah terus berjalan, Kebijakan itu telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),”jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kadis Kominfo Touna yang baru Moh Afandi, yang baru saja menempati posisi barunya mengungkapkan akan melanjutkan semua usaha yang telah dilakukan pejabat sebelumnya. kita akan meneruskan dan terus membenahi kekurangan yang ada.

Penerapan SPBE memiliki empat tujuan, antara lain manajemen kinerja instansi pemerintahan yang transparan dan akuntabel menciptakan sistem pengawasan yang profesional, independen dan berintegritas serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan meningkatkan kualitas pengelolaan reformasi birokrasi,”ungkap Afandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *