Berdasarkan SKB III Menteri Dan Perbup Biaya Pengurusan PTSL Sebesar Rp.300 Ribu

Jumat, 18 Agustus 2023 - 01:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una, Siswoyo,S.ST.,M.AP mengatakan untuk biaya pengurusan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu diatur dalam SKB III Menteri dan dikuatkan dengan Peraturan Bupati (Perbup).

” SKB III Menteri itu sangat jelas, untuk Sulawesi Tengah kategori II sesuai SKB III Menteri adalah maksimal sebesar Rp. 350 Ribu,”kata Siswoyo pada saat kegiatan Konferensi Pers Jumat (18/8/2023).

Siswoyo katakan, dari SKB III Menteri masing-masing Kabupaten menindaklanjuti dengan Peraturan Bupati apakah 350rb atau dibawah Dari 350rb, melihat dari kondisi Kabupaten masing-masing.

Dan Syukur pada Kabupaten Touna telah terbit Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2023 yang ditandatangan oleh Bupati Touna pada tanggal 24 Mei 2023.

“Berdasarkan Perbup tersebut biaya pra sertipikasi PTSL maksimal 300rb dan apabila bapak-ibu media menemukan berbeda dilapangan, silahkan tanyakan ke pihak Desa/Kelurahan,”jelasnya.

Dikatakannya, kantor Pertanahan Touna tidak melakukan pungutan ke desa-desa. Boleh di cek di Desa Sumoli, Desa Borone dan Desa Mantangisi.

“Karena kami telah dibiayai oleh Kementrian mulai dari sosialisasi, pengukuran, inventarisasi, penerbitan sertipikat sampai penyerahan sertipikat tidak kami pungut biaya dari masyarakat,”ucapnya

Siswoyo juga menegaskan, kalau ada anggota saya melakukan pungutan dilapangan silakan bapak-ibu laporkan kepada saya. Dan saya akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan pemecatan berdasarkan bukti.

“Karena saya sudah sampaikan kepada petugas ukur, inventarisasi dilarang meminta uang kepada masyarakat di lokasi PTSL,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah Touna Melakukan Penyuluhan PTSL di Dua Kecamatan
Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL 2026 Dilakukan Pengambilan Sumpah Janji 
Upacara Peringatan Hari Ibu Merupakan Momentum Bersejarah
Kakanwil BPN Sulteng Kunker di Kantah Touna Dalam Rangka Pembinaan dan Penguatan Kinerja
Kantah Touna Serahkan Sertipikat Pengadaan Tanah Pembangunan Sekolah Rakyat
Kantah Touna Serahkan Hasil Pengadaan Tanah Pembangunan Sekolah Rakyat Ke Pemda
Bupati Menerima Penyerahan 15 Bidang Sertipikat Aset Pemda dari Kantah Touna
Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pembangunan Sekolah Rakyat 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:25 WITA

Kantah Touna Melakukan Penyuluhan PTSL di Dua Kecamatan

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:30 WITA

Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL 2026 Dilakukan Pengambilan Sumpah Janji 

Senin, 22 Desember 2025 - 00:48 WITA

Upacara Peringatan Hari Ibu Merupakan Momentum Bersejarah

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:58 WITA

Kakanwil BPN Sulteng Kunker di Kantah Touna Dalam Rangka Pembinaan dan Penguatan Kinerja

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:45 WITA

Kantah Touna Serahkan Sertipikat Pengadaan Tanah Pembangunan Sekolah Rakyat

Berita Terbaru

Kepala Kantor Pertanahan Touna, Said Salim Niode Memimpin Langsung Kegiatan Penyuluhan PSTL di Kecamatan Tojo dan Tojo Barat.

Pertanahan

Kantah Touna Melakukan Penyuluhan PTSL di Dua Kecamatan

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:25 WITA

Wabup Touna, Surya Lapasiri Pimpin Rapat Linsek UPT Puskesmas di Desa Uekuli Kecamatan Tojo.

Pemerintahan

Wabup Tegaskan Semua Pihak Harus Terlibat Dalam Penanganan Stunting

Kamis, 15 Jan 2026 - 09:47 WITA