Sikat 24 Karung Semen Proyek Desa, Dua Pelaku Curat Diringkus dan Satu DPO Diburu Resmob Touna

Jumat, 7 November 2025 - 21:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencurian Semen Proyek Desa Berhasil di Ringkus Resmob Polres Touna.

Pelaku Pencurian Semen Proyek Desa Berhasil di Ringkus Resmob Polres Touna.

TOUNA – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una (Touna) berhasil mengungkap kasus pencurian material proyek vital pembangunan saluran air primer Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo.

Dua pelaku berhasil diringkus pada Jumat (7/11/2025), sementara satu pelaku lain kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dua pria yang diamankan adalah SML (36) dan MRD (43). Keduanya ditangkap di Desa Sumoli sekitar pukul 17.00 Wita, menindaklanjuti laporan dari pengawas proyek, Mohamad Rifki I. Mohi.

Kasihumas Polres Touna, Iptu Martono, mewakili Kapolres AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., menjelaskan kasus ini terungkap setelah pelapor menemukan bahan bangunan semen merk Chons sudah berkurang drastis pada Rabu (29/10/2025).

“Total kerugian yang dialami proyek tersebut mencapai 24 karung semen dan satu unit gerobak, dengan taksiran kerugian senilai Rp2.648.000, Motif para pelaku murni didorong kebutuhan ekonomi,”kata Martono.

Menurut Martono, setelah dilakukan penyelidikan intensif, Tim Resmob Satreskrim langsung bergerak cepat pada Jumat (7/11/2025) sore.

“Pukul 17.00 Wita, SML berhasil kami tangkap di halaman rumah tetangganya, sementara MRD telah diamankan sebelumnya terkait pencurian kotak amal di Masjid Al-Huda Sumoli,”jelasnya.

Dari hasil interogasi, SML dan MRD mengakui perbuatannya. Mereka mengungkapkan bahwa aksi pencurian semen tersebut tidak dilakukan berdua, melainkan melibatkan satu orang pelaku lainnya.

Saat ini, satu pelaku lain tersebut masih dalam pengejaran tim Resmob pimpinan Bripka Mohamad Agus.

“Pelaku menjual semen curian tersebut dengan harga sangat murah, yakni Rp50.000 per karung. Tim Resmob berhasil menyita 24 karung semen hasil kejahatan sebagai barang bukti di beberapa lokasi berbeda,” ujarnya.

Menanggapi penangkapan ini, Kapolres Touna, AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Iptu Martono, menegaskan komitmen Kepolisian.

“Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan dan mengamankan aset pembangunan vital bagi masyarakat desa, medua pelaku telah kami amankan dan akan diproses dengan jeratan Pasal Pencurian dengan Pemberatan. Kami mengimbau agar pengawasan material proyek lebih ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kasus serupa,”tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmob Polres Touna Amankan Pelaku Pemerkosaan Didesa Sabulira Toba
Antisipasi Karhutla, Kapolres Touna Tekankan Sinergi dan Pencegahan Sejak Dini
Satlantas Bahas Pembayaran Pajak Kendaraan Via QRIS
Satpolairud Polres Touna Gagalkan Aksi Bom Ikan di Kepulauan Talatako
Polres Touna Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian
Satresnarkoba Polres Touna Kembali Menangkap Pelaku Sabu di Dondo Barat
Kesal Permintaan Menikah Belum Dipenuhi, Seorang Anak Bakar Rumah Orang Tuanya
Polres Touna Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Resmob Polres Touna Amankan Pelaku Pemerkosaan Didesa Sabulira Toba

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:32 WITA

Antisipasi Karhutla, Kapolres Touna Tekankan Sinergi dan Pencegahan Sejak Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:14 WITA

Satlantas Bahas Pembayaran Pajak Kendaraan Via QRIS

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:30 WITA

Satpolairud Polres Touna Gagalkan Aksi Bom Ikan di Kepulauan Talatako

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WITA

Polres Touna Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian

Berita Terbaru