DPRD Touna Gelar Paripurna Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025

Jumat, 15 November 2024 - 04:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una gelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una tahun 2025, berlangsung di ruang sidang utama, Jumat (15/11/24).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II Jafar Muhamad Amin bersama Ketua DPRD Gusnar A. Suleman, SE, MM dan Wakil Ketua I Rizal C. Panjili, SE, MAP dan para Anggota Dewan turut hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum Syarif Lasawedi.

Turut hadir Unsur Forkopimda, Para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Dinas/Badan/Bagian, Camat, Lurah dan seluruh jajaran aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Pimpinan Instansi Vertikal, Partai Politik, BUMN/BUMD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Mengawali pidato penjelasan Bupati, Asisten III Moh. Syarif mengatakan, bahwa pembentukan Peraturan Daerah diawali dengan perencanaan sebagaimana yang ditegaskan dalam undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 13 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan, bahwa perencanaan penyusunan Peraturan Daerah dilakukan dalam program pembentukan peraturan daerah yang merupakan instrumen perencanaan yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistimatis.

Kemudian undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang, juga telah menegaskan bahwa perencanaan penyusunan peraturan daerah dilakukan dalam program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun oleh DPRD dan Kepala Daerah untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berdasarkan skala prioritas serta ditetapkan dengan keputusan DPRD.

“Penyusunan program pembentukan Peraturan Daerah didasarkan pada perintah peraturan perundang-undangan lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, aspirasi masyarakat daerah,”ujar Syarif.

Menurutnya, dalam rancangan program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2025, Pemerintah Daerah mengusulkan 9 (sembilan) rancangan Peraturan Daerah antara lain:

– Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum Pendirian Perusahaan Daerah Menjadi Perusahan Umum Daerah Kabupaten Tojo Una-Una.

– Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2024-2044.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

– Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una.

– Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Agama Dan Budaya.

– Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2025-2029.

– Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

– Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Komunikasi Dan Informatika, Persandian dan Statistik.

Kemudian, sambung Syarif, ada 3 Rancangan Peraturan Daerah yang bersifat komulatif terbuka atau di luar program pembentukan Peraturan Daerah, sebagai berikut:

– Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2024.

– Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2025.

– Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tentang APBD tahun Anggaran 2026.

“Selanjutnya, untuk dibahas bersama antara Kepala Daerah dan DPRD untuk dan selanjutnya disepakati dan ditetapkan sebagai Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025,”jelasnya.

Syarif katakan, Perangkat Daerah pengusul agar benar-benar serius dalam mempersiapkan penyusunan rancangan Peraturan Daerah, melakukan koordinasi dan berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga tujuan dari penyusunan rancangan Peraturan Daerah dapat tercapai dan tidak berhenti pada penetapan program semata.

“Kami juga, atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat atas segala kontribusi pemikiran serta kerjasama yang baik selama ini,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun 2025 dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026
Sekwan Laporkan Pelaku Pengrusakan Fasilitas Gedung DPR, Kerugian Hingga Mencapai Rp.171 Juta
DPRD Touna Gelar Paripurna Membahas Empat Agenda
Sekda Touna Hadir Dalam Rapat Paripurna dan Membacakan Jawaban Bupati Terhadap 6 Ranperda 
DPRD Touna Gelar Paripurna Bahas Tiga Agenda Penting
Rapat Paripurna Pembahasan Tiga Ranperda Berasal Dari Kepala Daerah
DPRD Touna Gelar Paripurna Rancangan Perubahan Perda dan APBD Tahun 2025
Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2024
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:48 WITA

Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun 2025 dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:09 WITA

Sekwan Laporkan Pelaku Pengrusakan Fasilitas Gedung DPR, Kerugian Hingga Mencapai Rp.171 Juta

Kamis, 6 November 2025 - 18:09 WITA

DPRD Touna Gelar Paripurna Membahas Empat Agenda

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:38 WITA

Sekda Touna Hadir Dalam Rapat Paripurna dan Membacakan Jawaban Bupati Terhadap 6 Ranperda 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:54 WITA

DPRD Touna Gelar Paripurna Bahas Tiga Agenda Penting

Berita Terbaru

Ketua Umum KONI sulteng Fathur Razaq Saat Mengukuhkan Para Pengurus KONI Touna.

Pemerintahan

Ketua Umum KONI Sulteng Lantik Pengurus KONI Touna

Senin, 27 Apr 2026 - 11:04 WITA

Wakil Bupati Touna, Surya Lapasiri Saat Menghadiri Musrembang RKPD Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemerintahan

Musrembang RKPD Sebagai Upaya Menyelaraskan Arah Pembangunan Daerah

Senin, 27 Apr 2026 - 10:52 WITA

Bupati Touna, Ilham Lawidu Hadiri Malam Pengantar Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi.

Pemerintahan

Bupati Touna Hadiri Malam Pengantar Tugas Kejati 

Minggu, 26 Apr 2026 - 10:50 WITA

Wabup Touna, Surya Lapasiri Hadir Dalam Perayaan Paskah Nasional V Sulteng Yang Digelar Forum Umat Kristiani Indonesia.

Pemerintahan

Wabup Touna Hadiri Perayaan Paskah Nasional 

Minggu, 26 Apr 2026 - 10:39 WITA