Satpolair Polres Touna Berhasil Tangkap Pelaku Pemburu Sirip Ikan Hiu

Kamis, 19 September 2024 - 02:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA – Satpolairud Polres Tojo Una-Una (Touna) Tangkap 5 pelaku pemburu ikan jenis hiu untuk diambil siripnya di perairan laut Desa Popolii, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Touna, Pada Minggu 11 Agustus 2024 sekitar pukul 04.30 wita.

Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial S (32), E (32), H (37), A (30), dan F (17) yang merupakan warga asal Desa Mosolo, Kecamatan Wawoni Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Touna, AKBP Ridwan J.M Hutagaol, SIK, SH didampingi Kasihumas AKP Triyanto dan Kasat Polairud IPTU I Sodang Datuan, SH pada saat konferensi pers di Mapolres Touna, Kamis (19/9/2024).

Menurut Kapolres , kelima pelaku tersebut diamankan pada saat tim gabungan Satpolairud Polres Touna bersama Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) melakukan patroli di perairan laut Desa Popolii, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Touna.

“Para pelaku diamankan karena melakukan penangkapan ikan jenis hiu untuk di ambil siripnya tanpa memiliki dokumen atau tanpa memiliki perijinan berusaha yang sah yang di keluarkan oleh pihak yang berwenang,”jelasnya.

Kapolres katakan, modus operandi karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya tersangka dengan sadar sengaja dengan cara melakukan penangkapan ikan jenis hiu untuk di ambil siripnya tanpa memiliki dokumen atau tanpa memiliki perijinan berusaha yang sah yang di keluarkan oleh pihak yang berwenang.

“Barang bukti yang di sita berupa 1 unit Kapal kayu dengan nama Bintang Kamaria 01 dengan ukuran panjang 12.70 meter, lebar 2.00 meter, Diameter 0.86 meter bermesin 3 yaitu 1 unit mesin YANMAR TS.230 Kondisi baik, 1 unit mesin YANMAR TS.230 Kondisi Rusak dan 1 unit mesin merek Jiandong 115 kondisi baik,”tuturnya.

Ia mengungkapkan, 1 buah surat pas kecil asli, 1 buah lampiran pas kecil, 1 buah surat keterangan kecakapan (SKK) 60 MIL asli, 3 botol bom ikan, 1 buah buku pelaut, 153 buah mata pancing dan senar pancingnya, 20 buah pelampung jergen, 11 buah/set pukat dengan ukuran no.8 dan mata 1,5 inci, 283 buah sirip hiu kering serta 1 buah kayu pemukul berukuran panjang 65 cm dan lebar 8 cm.

Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 26 ayat (1) Jo pasal 92 UU.RI.NO.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU.RI.NO 31 Tahun 2004 tentang perikanan dan atau pasal 27 angka 5 Jo pasal 92 UU.RI.NO.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang,Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

“Untuk proses hukumnya sudah penyidikan dan berkas perkaranya saat ini telah di serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Touna (Tahap 1), Selanjutnya menunggu P-21 dari penuntut umum Kemudian akan melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti, ”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Una-Una Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Wilayah Palu-Touna
Resmob Polres Touna Amankan Pelaku Pemerkosaan Didesa Sabulira Toba
Antisipasi Karhutla, Kapolres Touna Tekankan Sinergi dan Pencegahan Sejak Dini
Satlantas Bahas Pembayaran Pajak Kendaraan Via QRIS
Satpolairud Polres Touna Gagalkan Aksi Bom Ikan di Kepulauan Talatako
Polres Touna Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian
Satresnarkoba Polres Touna Kembali Menangkap Pelaku Sabu di Dondo Barat
Kesal Permintaan Menikah Belum Dipenuhi, Seorang Anak Bakar Rumah Orang Tuanya
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:27 WITA

Polsek Una-Una Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Wilayah Palu-Touna

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Resmob Polres Touna Amankan Pelaku Pemerkosaan Didesa Sabulira Toba

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:32 WITA

Antisipasi Karhutla, Kapolres Touna Tekankan Sinergi dan Pencegahan Sejak Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:14 WITA

Satlantas Bahas Pembayaran Pajak Kendaraan Via QRIS

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:30 WITA

Satpolairud Polres Touna Gagalkan Aksi Bom Ikan di Kepulauan Talatako

Berita Terbaru

Bupati Touna, Ilham Lawidu Saat Menghadiri Harbubnas di Kabupaten Banggai.

Pemerintahan

Bupati Touna Hadiri Puncak Harhubnas di Kabupaten Banggai

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:00 WITA

Sekda Touna, Alfian Matajeng Saat Memimpin  Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Pemerintahan

Pemda Touna Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Okt 2026 - 08:00 WITA