Kantor Pertanahan Bersama Pemda Touna Gelar Sidang Penetapan Objek Dan Subjek Redistribusi Tanah 2024

Rabu, 18 September 2024 - 12:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA- Kantor Pertanahan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una gelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Dalam rangka penetapan objek dan subjek redistribusi tanah 2024, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Touna, Rabu (18/9/2024).

Kegiatan tersebut di buka Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Touna Alfian Matajeng selaku Sekretaris GTRA, turut hadir Kepala Dinas PPKUMKM Touna, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Touna, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Touna Masdin, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Touna, Polres Touna, Kejarj Touna, Kodim 1307/Poso9. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Touna, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tojo Una-Una, UPT KPH Sivia Patuju Kabupaten Touna serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Pemda Touna Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

Pada kesempatan itu, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Touna, Masdin dalam penyampaiannya mengatakan bahwa target 1000 bidang sumber tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan (PKH), Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), dan tanah negara lainnya yang di tetapkan pada Sidang 18 september 2024 sejumlah 300 bidang tanah terletak di 8 desa yaitu Desa Urundaka, Desa Bonevoto, Desa Takibangke, Desa Balanggala, Desa Uemakuni, Desa Bulan Jaya, Desa Mpoa dan Desa Borone.- Hasil Penelitian Lapang Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2024- Hambatan, Kendala, Masalah dan Solusi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2024.

“Mengenai subjek yang tidak bisa memberitahukan dengan jelas batas- batas tanah mereka tidak perlu untuk di lanjutkan, jangan sampai di karenakan mengejar target tetap dilakukan pengukuran karna akan berdampak tidak baik di akhir,”kata Masdin.

Baca Juga  Pemda Touna Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

Masdin katakan, contoh kasus pensertifikatan yang tumpang tindih namun masuk pada lokasi desa yang berbeda dan pemilik yang berbeda. Maka dari itu memberikan saran untuk hati-hati dalam menyetujui subjek yang akan di tetapkan. Kemudian yang kedua berharap mendapatkan data bidang tanah yang berbatasan dengan Morowali Utara.

Subjek yang belum menyelesaikan hak waris dari tanah mereka, tidak akan di lakukan pengukuran atau di lanjutkan ke tahap pensertipikatan dalam program redistribusi tanah.

“Pada pelaksanaan teknis dari awal kegiatan redistribusi tanah, tim teknis tidak mengambil subjek yang tidak dapat menjelaskan batas-batas tanahnya,”jelasnya.

Menurutnya, untuk penyelesaian dari kasus sengketa tanah tersebut akan di komunikasikan dengan seksi sengketa dan konflik. Kemudian untuk kebutuhan data yang dibutuhkan akan dikomunikasikan kepada seksi pengukuran.

Baca Juga  Pemda Touna Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

Dalam kegiatan GTRA ini berdasar dari TORA, kemudian untuk progres TORA akan kami coba hitung kembali dan mengkoordinasikan hasilnya.

“Sidang GTRA dilaksanakan dalam rangka penetapan objek dan subjek tanah dengan target 1000 bidang sumber tanah dari pelepasan kawasan hutan, Tanah objek reforma agraria dan tanah negara lainnya telah ditetapkan sejumlah 300 bidang tanah terletak di 8 desa yaitu Desa Urundaka, Desa Bonevoto, Desa Takibangke, Desa Balanggala, Desa Uemakuni, Desa Bulan Jaya, Desa Mpoa dan Desa Borone. Kemudian untuk 700 bidang selanjutnya akan di adakan kembali sidak GTRA pengesahan target yang tersisa,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemda Touna Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa
Ketua Umum KONI Sulteng Lantik Pengurus KONI Touna
Musrembang RKPD Sebagai Upaya Menyelaraskan Arah Pembangunan Daerah
Bupati Touna Hadiri Malam Pengantar Tugas Kejati 
Wabup Touna Hadiri Perayaan Paskah Nasional 
Wabup Touna Hadiri Festival Teluk Tomini Parimo
Bupati Touna Meletakan Batu Pertama Pembangunan RKB SD IT Al Wahdah
Kepala BI Sulteng Menyerahkan Bantuan Kepada Desa Wisata Yang Ada di Touna
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:15 WITA

Pemda Touna Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

Senin, 27 April 2026 - 11:04 WITA

Ketua Umum KONI Sulteng Lantik Pengurus KONI Touna

Senin, 27 April 2026 - 10:52 WITA

Musrembang RKPD Sebagai Upaya Menyelaraskan Arah Pembangunan Daerah

Minggu, 26 April 2026 - 10:50 WITA

Bupati Touna Hadiri Malam Pengantar Tugas Kejati 

Minggu, 26 April 2026 - 10:39 WITA

Wabup Touna Hadiri Perayaan Paskah Nasional 

Berita Terbaru

Ketua Umum KONI sulteng Fathur Razaq Saat Mengukuhkan Para Pengurus KONI Touna.

Pemerintahan

Ketua Umum KONI Sulteng Lantik Pengurus KONI Touna

Senin, 27 Apr 2026 - 11:04 WITA

Wakil Bupati Touna, Surya Lapasiri Saat Menghadiri Musrembang RKPD Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemerintahan

Musrembang RKPD Sebagai Upaya Menyelaraskan Arah Pembangunan Daerah

Senin, 27 Apr 2026 - 10:52 WITA

Bupati Touna, Ilham Lawidu Hadiri Malam Pengantar Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi.

Pemerintahan

Bupati Touna Hadiri Malam Pengantar Tugas Kejati 

Minggu, 26 Apr 2026 - 10:50 WITA

Wabup Touna, Surya Lapasiri Hadir Dalam Perayaan Paskah Nasional V Sulteng Yang Digelar Forum Umat Kristiani Indonesia.

Pemerintahan

Wabup Touna Hadiri Perayaan Paskah Nasional 

Minggu, 26 Apr 2026 - 10:39 WITA