Dinas Sosial Touna Mengadakan Evaluasi Standar Pelayanan

Kamis, 16 Mei 2024 - 03:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA- Berdasarkan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tojo Una-Una mengadakan evaluasi standar pelayanan serta tingkat lanjut rekomendasi survei kepuasan masyarakat.

Seiring kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan perbaikan pelayanan publik.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Touna Ir.Dalfiah,MM saat dikonfirmasi di ruang kerjanya,Kamis (16/5/2024).

Menurut Dalfiah, survei ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengetahui kinerja pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat, penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan survei kepuasan masyarakat secara berkala.

“Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan Survey Kepuasan Masyarakat kepada pengguna layanan, mengingat jenis layanan publik sangat beragam dengan sifat dan karakteristik yang berbeda. Maka survey kepuasan masyarakat dapat menggunakan metode dan teknik survey yang sesuai,”jelasnya

Dalfiah katakan, berdasarkan hal tersebut Dinas Sosial Sosial melaksanakan survey kepuasan masyarakat dalam rangka pelaksaaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Tujuan dan Sasaran :

Survey kepuasaan masyarakat di Dinas Sosial Kabupaten Touna ini bertujuan untuk :

1. Mengetahui kelemahan atau kekuatan dari masing-masing unit penyelenggara pelayanan publik.

2. Mengukur secara berkala penyelenggaraan pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik.

3. Sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan langkah perbaikan pelayanan.

4. Sebagai umpan balik dalam memperbaiki layanan. Sehingga masyarakat terlibat secara aktif mengawasi pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik,”ucapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemda Touna Mendorong Penguatan Perlindungan Haki dan Perkuat Produk Unggulan Daerah
Kepulauan Togean Semakin di Perkuat Langka Menuju Pasar Pariwisata Internasional 
Disdikbud Touna Terbitkan Himbauan, Sekolah Hentikan PTM Jika Kabut Asap Membahayakan
Sekda Touna Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Wabup Touna Hadiri Sosialisasi Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Banano
Bupati Touna Hadiri Puncak Harhubnas di Kabupaten Banggai
Pemda Touna Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Bupati Ungkap Rencana Besar Sekolah Rakyat Touna Setelah Genap Berusia Setahun
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:10 WITA

Pemda Touna Mendorong Penguatan Perlindungan Haki dan Perkuat Produk Unggulan Daerah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Kepulauan Togean Semakin di Perkuat Langka Menuju Pasar Pariwisata Internasional 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Disdikbud Touna Terbitkan Himbauan, Sekolah Hentikan PTM Jika Kabut Asap Membahayakan

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:06 WITA

Sekda Touna Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Wabup Touna Hadiri Sosialisasi Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Banano

Berita Terbaru