BPjamsostek Bersama Pemda Touna Gelar Rapat Kepesertaan Non ASN dan Korpri

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA- BPjamsostek Kabupaten Touna bekerjasama dengan Pemerintah Daerah gelar rapat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Non ASN dan Korpri.

Kegiatan tersebut bertempat di ruang Rapat Kantor Bupati Rabu (21/2/24), yang di buka oleh Asisten II Nawatsara Panjili, didampingi Kepala BPjamsostek Touna Salfiah Latuhihin, turut hadir Sekretaris BPKAD.

Asisten II Nawatsara Panjili dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu upaya dalam perlindungan tenaga kerja adalah dengan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di samping bertujuan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan kerja juga untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja agar hidup secara layak.

Baca Juga  Kepulauan Togean Semakin di Perkuat Langka Menuju Pasar Pariwisata Internasional 

“Saya menyambut baik capai keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan terhadap pegawai non ASN sebesar 100 persen sedangkan untuk kepesertaan korpri di lingkup pemerintahan Kabupaten Touna sudah mencapai 97,50 persen menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tinggal satu opd lagi yakni Kecamatan balai Besar yang belum mendaftarkan anggota koprinya Untuk itu saya berharap agar segera mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mudah-mudahan tahun ini dapat mencapai 100 persen,”kata Nawatsara.

Baca Juga  Disdikbud Touna Terbitkan Himbauan, Sekolah Hentikan PTM Jika Kabut Asap Membahayakan

Nawat katakan, melalui kesempatan ini saya menghimbau kepada perangkat daerah untuk segera melunasi tunggakan yang ada, hal ini akan memberikan rasa aman dalam melakukan pekerjaan melalui pengalihan risiko kecelakaan kerja risiko kematian kepada BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga  Pemda Touna Mendorong Penguatan Perlindungan Haki dan Perkuat Produk Unggulan Daerah

“Sebagaimana amanat undang-undang nomor 10 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial dan undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggaraan jaminan sosial (BPJS) PT. Jamsostek ditunjuk Sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja jaminan kematian jaminan hari tua dan jaminan pensiun terhitung sejak tanggal 1 Juli 2015,”jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemda Touna Mendorong Penguatan Perlindungan Haki dan Perkuat Produk Unggulan Daerah
Kepulauan Togean Semakin di Perkuat Langka Menuju Pasar Pariwisata Internasional 
Disdikbud Touna Terbitkan Himbauan, Sekolah Hentikan PTM Jika Kabut Asap Membahayakan
Sekda Touna Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Wabup Touna Hadiri Sosialisasi Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Banano
Bupati Touna Hadiri Puncak Harhubnas di Kabupaten Banggai
Pemda Touna Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Bupati Ungkap Rencana Besar Sekolah Rakyat Touna Setelah Genap Berusia Setahun
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:10 WITA

Pemda Touna Mendorong Penguatan Perlindungan Haki dan Perkuat Produk Unggulan Daerah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Kepulauan Togean Semakin di Perkuat Langka Menuju Pasar Pariwisata Internasional 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Disdikbud Touna Terbitkan Himbauan, Sekolah Hentikan PTM Jika Kabut Asap Membahayakan

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:06 WITA

Sekda Touna Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Wabup Touna Hadiri Sosialisasi Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Banano

Berita Terbaru