TOUNA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tojo Una-Una gelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2026, yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD setempat, Kamis (20/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Touna, Gusnar A. Suleman, turut dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati Touna, Surya Lapasiri, Sekda Touna, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD lingkup Pemkab Touna, Pimpinan Instansi Vertikal serta tamu undangan lain.
Ketua DPRD Gusnar A. Suleman dalam penyampaiannya mengatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam rangkaian proses penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2026, pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS merupakan salah satu tahapan strategis dalam memastikan bahwa kebijakan penganggaran daerah dapat menyesuaikan dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah serta tetap diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Tojo Una-Una,”ujar Gusnar.
Menurutnya, dalam proses tersebut DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan setiap kebijakan dan program yang dituangkan dalam perubahan APBD benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat peningkatan pelayanan publik, Pembangunan Daerah serta penguatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una.
” Oleh karena itu, kami berharap pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan ppas transparan akuntabel dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”harapnya.
Gusnar katakan, proses penyerahan dokumen rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Tojo Una-Una dari pemerintah daerah kabupaten Tojo Una-Una kepada DPRD kabupaten Tojo Una-Una maka dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan bagi DPRD Tojo Una-Una untuk dilakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kami juga berharap proses pembahasan nantinya dapat berjalan dengan baik lancar dan menghasilkan kesepakatan yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta Memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,”harapnya.
Acara paripurna dilanjutkan dengan penyerahan secara resmi dokumen rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Tojo Una Tahun Anggaran 2026 dari pemerintah Kabupaten Tojo una-una kepada DPRD kabupaten Tojo una-una.








