Pemda Touna Gelar Bimtek Pemahaman dan Kepatuhan Terhadap Legalitas Usaha Bagi Usaha Mikro

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Bidang Administrasi Umum Alimudin Mohammad Hadir Sekaligus Membuka Bimtek Pemahaman dan Kepatuhan Terhadap Legalitas Bagi Usaha Mikro.

Asisten Bidang Administrasi Umum Alimudin Mohammad Hadir Sekaligus Membuka Bimtek Pemahaman dan Kepatuhan Terhadap Legalitas Bagi Usaha Mikro.

TOUNA- Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Kabupaten Tojo Una-Una gelar sosialisasi dan Bimbingan teknis pemahaman dan kepatuhan terhadap legalitas usaha bagi usaha mikro melalui program pengembangan umum.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Ananda Ampana, Senin (27/10/2025) yang di buka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Alimuddin Muhamad didampingi Kadis PPKUKM Iwan Mohamad bersama Sekretaris, turut hadir Pelaku usaha mikro, Narasumber infrastruktur dan Fasilitator serta tamu undangan lainnya.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Alimudin Mohammad saat membacakan sambutan bupati mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkrit pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor ekonomi kerakyatan.

“Usaha mikro merupakan Tulang punggung perekonomian di Kabupaten Tojo una-una maupun skala nasional umumnya di Kabupaten Tojo una-una sektor ini menjadi penggerak utama kegiatan ekonomi tingkat desa dan Kecamatan, kontribusi pelaku usaha mikro terhadap pembentubrut Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) cukup signifikan seperti yang tercatat pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Touna jumlah data perizinan di tahun 2025 sebanyak 1.656 perizinan dan non perizinan sebanyak 262 NIB dengan total 1.918 pelaku usaha yang diterbitkan nomor induk berusaha,”ujar Alimudin.

Baca Juga  Wabup Touna Pantau Pemutakhiran DTSEN di Sejumlah Desa di Kecamatan Ulubongka

Menurut Alimudin, masih banyak pelaku usaha mikro yang berjalan secara informal tanpa legalitas yang jelas sehingga seringkali menghadapi kendala dalam akses modal kerjasama dan pengembangan produk.

Kondisi ini menjadi tantangan bagi kita semua baik pemerintah maupun masyarakat untuk mendorong terbentuknya ekosistem usaha mikro yang tertib legal dan berdaya saing, legalitas usaha memiliki peran yang sangat penting karena legalitas adalah identitas, pengakuan dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha.

Baca Juga  Wabup Touna Pantau Pemutakhiran DTSEN di Sejumlah Desa di Kecamatan Ulubongka

“Dengan memiliki legalitas seperti NIB (Nomor Induk Berusaha) sertifikat halal, izin edar produk dan lain sebagainya pelaku usaha dapat lebih mudah mengembangkan usahanya secara profesional, melalui legalitas usaha mikro kita dapat meningkatkan kepercayaan konsumen membuka akses ke pasar yang lebih luas dan memudahkan penjalinan kerja sama dengan mitra swasta maupun pemerintah,”jelasnya

Ia katakan, mengapa kegiatan hari ini menjadi momen penting bagi kita semua untuk meneguhkan komitmen dalam menata dan menguatkan pondasi ekonomi rakyat melalui pemberdayaan pelaku usaha mikro, program pengembangan usaha mikro tahun 2025 memiliki orientasi jangka panjang yaitu meningkatkan skala usaha mikro menjadi usaha kecil yang mandiri dan berkelanjutan.

“Kita ingin melihat masyarakat Tojo una-una tidak hanya memiliki usaha tetapi juga mampu mengelola, mengembangkan dan membangun jaringan usaha yang kuat dan terstruktur. Melalui bimbingan teknis ini Pemerintah memberikan ruang pembelajaran bagi pelaku usaha untuk meningkatkan pengetahuan dalam hal Manajemen Pemasaran keuangan serta kepatuhan terhadap legalitas usaha,”ujarnya.

Baca Juga  Wabup Touna Pantau Pemutakhiran DTSEN di Sejumlah Desa di Kecamatan Ulubongka

Alimudin menegaskan, kita tidak hanya berbicara soal administrasi tetap juga mengajak pelaku usaha untuk berpikir kedepan membangun mental wirausaha yang tangguh kreatif dan adaptif terhadap perubahan zaman, perkembangan teknologi dan Era digitalisasi saat ini membuka peluang besar bagi pelaku usaha mikro untuk bersaing di tingkat yang lebih luas.

“Namun untuk dapat memasuki ekosistem digital perilaku usaha harus memiliki legalitas yang jelas tanpa legalitas, akses terhadap platform digital marketplace dan kerjasama bisnis akan sangat terbatas,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Touna Pantau Pemutakhiran DTSEN di Sejumlah Desa di Kecamatan Ulubongka
Wabup Sidak Pemutakhiran DTSEN di Kecamatan Tojo Barat
Bupati Perkuat Komunikasi Dengan Pemerintah Pusat Guna Perjuangkan Peningkatan Kapasitas Fiskal dan Transfer ke Daerah
Kepala BPKAD Touna Perjuangkan TKD Demi Menjaga Pembayaran Gaji PPPK
Efisiensi Anggaran Tidak Hanya Dialami Pemda Touna, Tetapi Hampir Seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia
Dukung Akses Pendidikan, Pemda Touna Serahkan Pakaian Seragam Sekolah Gratis
Wabup Touna Hadiri Peringatan HUT Desa Molowagu Yang di Rangkaikan Dengan Syukuran Pesta Rakyat
Perdana Operasional Kapal Speedboat Numa Express Resmi di Launching
Berita ini 48 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:58 WITA

Wabup Touna Pantau Pemutakhiran DTSEN di Sejumlah Desa di Kecamatan Ulubongka

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:04 WITA

Wabup Sidak Pemutakhiran DTSEN di Kecamatan Tojo Barat

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:03 WITA

Bupati Perkuat Komunikasi Dengan Pemerintah Pusat Guna Perjuangkan Peningkatan Kapasitas Fiskal dan Transfer ke Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 05:14 WITA

Kepala BPKAD Touna Perjuangkan TKD Demi Menjaga Pembayaran Gaji PPPK

Senin, 6 Juli 2026 - 15:06 WITA

Dukung Akses Pendidikan, Pemda Touna Serahkan Pakaian Seragam Sekolah Gratis

Berita Terbaru

Wakil Bupati, Surya Lapasiri Saat Melakukan Sidak Pemutakhiran DTSEN di Kecamatan Tojo Barat.

Pemerintahan

Wabup Sidak Pemutakhiran DTSEN di Kecamatan Tojo Barat

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:04 WITA