Pemda dan Kantah Touna Gelar Rapat Tindaklanjut Survey Lapangan Terkait Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Berusaha

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Asisten II Aspan Taurenta Mewakili Bupati Pimpin Rapat Tindaklanjut Survey Lapangan Terkait Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Berusaha

Plt. Asisten II Aspan Taurenta Mewakili Bupati Pimpin Rapat Tindaklanjut Survey Lapangan Terkait Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Berusaha

TOUNA- Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una gelar rapat tindaklanjut survey lapangan terkait Permohonan Kesesuaian Pemanfaatan ruang (KKPR) Berusaha PT. Agri Asia Abadi, bertempat di ruang rapat eksekutif Kantor Bupati, Selasa (5/8/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin Plt. Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Touna, Aspan Taurenta turut hadir Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Touna Mahdi, Kabag Hukum Alfred Leonard Lanu, Kepala Kantor Pertanahan Tojo Una – Una, Siswoyo, berserta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Masdin, Camat serta Dinas terkait.

Baca Juga  Pemkab Touna Dukung Pelaksanaan Program Asta Cita 

Plt. Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Touna, Aspan P. Taurenta dalam arahannya menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah penting dalam menyelaraskan arah pembangunan Perusahaan tersebut, khususnya dalam kerangka pembangunan Ekonomi di Kabupaten Tojo Una-Una yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga  Koni Touna Mendapat Bantuan Satu Unit Mobil Operasional Dari Pemprov Sulteng 

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa permohonan yang masuk telah sesuai dengan ketentuan peraturan Tata Ruang serta memenuhi standar teknis yang berlaku,”ujar Aspan.

Menurut Aspan, investasi di sektor perkebunan kelapa sawit ini tentu kami pandang sebagai peluang besar bagi daerah, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja serta memaksimalkan potensi sumber daya alam yang kita miliki.

Baca Juga  Kejari Touna Musnakan Babuk Yang Telah Inkrah Dari 23 Perkara

Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una siap memfasilitasi seluruh proses perizinan dan pendampingan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami siap menfasilitasi semua proses perizinan dan pendampingan, namun demikian, kami juga menekankan pentingnya komitmen terhadap prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, serta pelibatan masyarakat secara inklusif dalam proses pengembangan wilayah,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koni Touna Mendapat Bantuan Satu Unit Mobil Operasional Dari Pemprov Sulteng 
Pemkab Touna Dukung Pelaksanaan Program Asta Cita 
Memperkuat Sinergi Pemanfaatan Data, Wabup Touna Melakukan Audensi Ke BPS Sulteng
Kejari Touna Musnakan Babuk Yang Telah Inkrah Dari 23 Perkara
Bupati Menerima Perayaan Ulang Tahun Secara Sederhana Dari Jajaran Pemadam 
Perkuat Sinergitas, Danrem 132/Tadulako Kunker Ke Touna 
Bupati Dukung Pembentukan KORMI Touna
Bupati Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:52 WITA

Koni Touna Mendapat Bantuan Satu Unit Mobil Operasional Dari Pemprov Sulteng 

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:15 WITA

Pemkab Touna Dukung Pelaksanaan Program Asta Cita 

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:32 WITA

Memperkuat Sinergi Pemanfaatan Data, Wabup Touna Melakukan Audensi Ke BPS Sulteng

Senin, 11 Mei 2026 - 10:07 WITA

Kejari Touna Musnakan Babuk Yang Telah Inkrah Dari 23 Perkara

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:53 WITA

Bupati Menerima Perayaan Ulang Tahun Secara Sederhana Dari Jajaran Pemadam 

Berita Terbaru

Bupati Touna, Ilham Lawidu Saat Menghadiri Rapat Koordinasi Asta Cita di Morowali. (Foto : Linda/Prokopim)

Pemerintahan

Pemkab Touna Dukung Pelaksanaan Program Asta Cita 

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:15 WITA

Kejari Touna Saat Melakukan Pemusnahan Barang Bukti 23 Perkara.

Pemerintahan

Kejari Touna Musnakan Babuk Yang Telah Inkrah Dari 23 Perkara

Senin, 11 Mei 2026 - 10:07 WITA