Pemda Touna Perketat Pemberkasan Untuk Menyaring Peserta Yang Memenuhi Syarat

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng.

Foto : Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng.

TOUNA- Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una formasi tahun 2024 tahap dua kembali menuai sorotan stelah pengumuman di rilis, masyarakat mulai mempertanyakan keabsahan sejumlah peserta yang di nyatakan lolos.

Sorotan tertuju pada dugaan penggunaan dokumen SK honorer fiktif serta ke kuatiran publik akan terulangnya praktek menipulasi seperti perna terjadi pada seleksi tahap sebelumnya.

Di tengah kegelisahan ini Pemerintah Daerah menyatakan telah menyiapkan mekanisme pemberkasan yang ketat untuk menyaring peserta yang benar-benar memenuhi syarat.

Pejabat sekda Touna, Alfian Matajeng menegaskan bahwa setiap peserta yang di nyatakan lulus wajib menyertakan SPUM Gaji kolektif dan daftar hadir yang di legalisir sebagai bukti keaktifan kerja yang sah.

Baca Juga  Pemda Touna Raih Peringkat Terbaik se-Sulteng Terkait Penyampaian Data LKPD 2025

Spum gaji merupakan dokumen resmi dan hanya di terbitkan bagi mereka yang memiliki riwayat honor yang sah, jika seseorang hanya memiliki SK. Namun tidak pernah terima gaji atau hadir bekerja, maka dokumen tersebut tidak bisa di lampirkan dengan sah.

“Siapa pun yang mencoba memaksa proses kelulusan dengan dokumen tidak valid akan berisiko kehilangan status kelulusannya,” tegas Sekda.

Sekda katakan, kalau misalnya ada dokumen SK honorer di duga itu adalah fiktif, itu kembali kepada perangkat daerah mereka sendiri yang telah manipulasi terhadap data.

“Dengan adanya manipulasi terkait dengan SK honor yang fiktif, silahkan saja masyarakat melapor ke pihak-pihak berwenang terkait manipulasi data. Kemarin ini belum masuk tahapan uji kompetensi setelah seleksi dokumen dan persyaratan, kita mengumumkan hasil yang memenuhi syarat dokumen. Sehingga kita nyatakan bahwa pemberkasan selanjutnya,”ujarnya.

Baca Juga  Dinkes Touna Sampaikan Klarifikasi Terkait Jenazah di Angkut Menggunakan Motor 

Menurut Sekda, dalam mengantisipasi SK-SK yang fiktif tadi kita barengi dengan mengeluarkan surat kepada seluruh calon PPPK yang telah diseleksi dokumen di nyatakan lulus dan apabila terdapat dokumen fiktif karena tahapan selanjutnya menyiapkan persyaratan dokumen salah satunya SPUM Gaji.

Apabila SPUM Gaji ini mereka merasa bahwa fiktif, saya meminta mereka memundurkan diri. Karena di dalam surat itu untuk mengikuti tahapan selanjutnya ada tertulis dalam surat penegasan karena sangat berpotensi pada hukum.

“Kalau ada juga yang merasa bahwa dia tidak fiktif berarti dia untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, kemudian di tahapan berikutnya mereka lolos pada uji kompetensi dan di nyatakan lulus selanjutnya untuk melengkapi pemberkasan,” pintanya.

Baca Juga  Pemda Touna Raih Peringkat Terbaik se-Sulteng Terkait Penyampaian Data LKPD 2025

Ia mengungkapkan, mengapa setelah pengumuman Bupati kita susul dengan surat itu mengantisipasi jangan sampai mereka memaksakan kehendak mereka untuk mengikuti seleksi karena kehilangan waktu dan biaya, tetap hasilnya nanti mereka terbengkalai soal pemberkasan SPUM gaji dengan daftar hadir.

“Oleh karena itu, kita sangat selektif dalam pemenuhan pemberkasan. Baik SPUM gaji maupun daftar hadir yang harus dilegalisir oleh unit kerja masing-masing,” Jelasnya.

“Jadi selama ini ada yang menyatakan mengabdi selama 2 tahun, itu dilegalisir oleh pihak yang terkait. Kalau tidak memenuhi persyaratan itu bisa saja gugur dalam pemberkasan,” tandanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemda Touna Raih Peringkat Terbaik se-Sulteng Terkait Penyampaian Data LKPD 2025
Dinkes Touna Sampaikan Klarifikasi Terkait Jenazah di Angkut Menggunakan Motor 
Wabup Tegaskan Semua Pihak Harus Terlibat Dalam Penanganan Stunting
Disdukcapil Touna Serahkan Dokumen Kependudukan Kepada Pasangan Baru Menikah
Wabup Touna Serahkan Bantuan UEP Program Berani Sejahtera
Tepati Janji, Hajar Lawidu Lepas 18 Imam Masjid Berangkat Umroh
Wabup Touna Hadiri Pisah Sambut Kepala BTNKT 
Bupati Touna Kukuhkan Organisasi Paguyuban IPPM-TU Banggai
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:06 WITA

Pemda Touna Raih Peringkat Terbaik se-Sulteng Terkait Penyampaian Data LKPD 2025

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:20 WITA

Dinkes Touna Sampaikan Klarifikasi Terkait Jenazah di Angkut Menggunakan Motor 

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:47 WITA

Wabup Tegaskan Semua Pihak Harus Terlibat Dalam Penanganan Stunting

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:07 WITA

Disdukcapil Touna Serahkan Dokumen Kependudukan Kepada Pasangan Baru Menikah

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:15 WITA

Tepati Janji, Hajar Lawidu Lepas 18 Imam Masjid Berangkat Umroh

Berita Terbaru

Kepala Kantor Pertanahan Touna, Said Salim Niode Memimpin Langsung Kegiatan Penyuluhan PSTL di Kecamatan Tojo dan Tojo Barat.

Pertanahan

Kantah Touna Melakukan Penyuluhan PTSL di Dua Kecamatan

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:25 WITA

Wabup Touna, Surya Lapasiri Pimpin Rapat Linsek UPT Puskesmas di Desa Uekuli Kecamatan Tojo.

Pemerintahan

Wabup Tegaskan Semua Pihak Harus Terlibat Dalam Penanganan Stunting

Kamis, 15 Jan 2026 - 09:47 WITA