Pemda Touna Perketat Pemberkasan Untuk Menyaring Peserta Yang Memenuhi Syarat

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng.

Foto : Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng.

TOUNA- Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una formasi tahun 2024 tahap dua kembali menuai sorotan stelah pengumuman di rilis, masyarakat mulai mempertanyakan keabsahan sejumlah peserta yang di nyatakan lolos.

Sorotan tertuju pada dugaan penggunaan dokumen SK honorer fiktif serta ke kuatiran publik akan terulangnya praktek menipulasi seperti perna terjadi pada seleksi tahap sebelumnya.

Di tengah kegelisahan ini Pemerintah Daerah menyatakan telah menyiapkan mekanisme pemberkasan yang ketat untuk menyaring peserta yang benar-benar memenuhi syarat.

Pejabat sekda Touna, Alfian Matajeng menegaskan bahwa setiap peserta yang di nyatakan lulus wajib menyertakan SPUM Gaji kolektif dan daftar hadir yang di legalisir sebagai bukti keaktifan kerja yang sah.

Baca Juga  Memperkuat Sinergi Pemanfaatan Data, Wabup Touna Melakukan Audensi Ke BPS Sulteng

Spum gaji merupakan dokumen resmi dan hanya di terbitkan bagi mereka yang memiliki riwayat honor yang sah, jika seseorang hanya memiliki SK. Namun tidak pernah terima gaji atau hadir bekerja, maka dokumen tersebut tidak bisa di lampirkan dengan sah.

“Siapa pun yang mencoba memaksa proses kelulusan dengan dokumen tidak valid akan berisiko kehilangan status kelulusannya,” tegas Sekda.

Sekda katakan, kalau misalnya ada dokumen SK honorer di duga itu adalah fiktif, itu kembali kepada perangkat daerah mereka sendiri yang telah manipulasi terhadap data.

“Dengan adanya manipulasi terkait dengan SK honor yang fiktif, silahkan saja masyarakat melapor ke pihak-pihak berwenang terkait manipulasi data. Kemarin ini belum masuk tahapan uji kompetensi setelah seleksi dokumen dan persyaratan, kita mengumumkan hasil yang memenuhi syarat dokumen. Sehingga kita nyatakan bahwa pemberkasan selanjutnya,”ujarnya.

Baca Juga  Kejari Touna Musnakan Babuk Yang Telah Inkrah Dari 23 Perkara

Menurut Sekda, dalam mengantisipasi SK-SK yang fiktif tadi kita barengi dengan mengeluarkan surat kepada seluruh calon PPPK yang telah diseleksi dokumen di nyatakan lulus dan apabila terdapat dokumen fiktif karena tahapan selanjutnya menyiapkan persyaratan dokumen salah satunya SPUM Gaji.

Apabila SPUM Gaji ini mereka merasa bahwa fiktif, saya meminta mereka memundurkan diri. Karena di dalam surat itu untuk mengikuti tahapan selanjutnya ada tertulis dalam surat penegasan karena sangat berpotensi pada hukum.

“Kalau ada juga yang merasa bahwa dia tidak fiktif berarti dia untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, kemudian di tahapan berikutnya mereka lolos pada uji kompetensi dan di nyatakan lulus selanjutnya untuk melengkapi pemberkasan,” pintanya.

Baca Juga  Pemkab Touna Dukung Pelaksanaan Program Asta Cita 

Ia mengungkapkan, mengapa setelah pengumuman Bupati kita susul dengan surat itu mengantisipasi jangan sampai mereka memaksakan kehendak mereka untuk mengikuti seleksi karena kehilangan waktu dan biaya, tetap hasilnya nanti mereka terbengkalai soal pemberkasan SPUM gaji dengan daftar hadir.

“Oleh karena itu, kita sangat selektif dalam pemenuhan pemberkasan. Baik SPUM gaji maupun daftar hadir yang harus dilegalisir oleh unit kerja masing-masing,” Jelasnya.

“Jadi selama ini ada yang menyatakan mengabdi selama 2 tahun, itu dilegalisir oleh pihak yang terkait. Kalau tidak memenuhi persyaratan itu bisa saja gugur dalam pemberkasan,” tandanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koni Touna Mendapat Bantuan Satu Unit Mobil Operasional Dari Pemprov Sulteng 
Pemkab Touna Dukung Pelaksanaan Program Asta Cita 
Memperkuat Sinergi Pemanfaatan Data, Wabup Touna Melakukan Audensi Ke BPS Sulteng
Kejari Touna Musnakan Babuk Yang Telah Inkrah Dari 23 Perkara
Bupati Menerima Perayaan Ulang Tahun Secara Sederhana Dari Jajaran Pemadam 
Perkuat Sinergitas, Danrem 132/Tadulako Kunker Ke Touna 
Bupati Dukung Pembentukan KORMI Touna
Bupati Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:52 WITA

Koni Touna Mendapat Bantuan Satu Unit Mobil Operasional Dari Pemprov Sulteng 

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:15 WITA

Pemkab Touna Dukung Pelaksanaan Program Asta Cita 

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:32 WITA

Memperkuat Sinergi Pemanfaatan Data, Wabup Touna Melakukan Audensi Ke BPS Sulteng

Senin, 11 Mei 2026 - 10:07 WITA

Kejari Touna Musnakan Babuk Yang Telah Inkrah Dari 23 Perkara

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:53 WITA

Bupati Menerima Perayaan Ulang Tahun Secara Sederhana Dari Jajaran Pemadam 

Berita Terbaru

Bupati Touna, Ilham Lawidu Saat Menghadiri Rapat Koordinasi Asta Cita di Morowali. (Foto : Linda/Prokopim)

Pemerintahan

Pemkab Touna Dukung Pelaksanaan Program Asta Cita 

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:15 WITA

Kejari Touna Saat Melakukan Pemusnahan Barang Bukti 23 Perkara.

Pemerintahan

Kejari Touna Musnakan Babuk Yang Telah Inkrah Dari 23 Perkara

Senin, 11 Mei 2026 - 10:07 WITA