Kantah Touna Bersama Kanwil BPN Sulteng Melakukan Evaluasi Penertiban Tanah Terlantar

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahyudi Saputro Selaku Penata Pertanahan Pertama Kanwil BPN Sulteng Didampingi Plt.Kepala Seksi Sengketa Perkara Konflik Pertanahan Akbar Saat Melakukan Peninjauan Lahan di Desa Patingko.

Wahyudi Saputro Selaku Penata Pertanahan Pertama Kanwil BPN Sulteng Didampingi Plt.Kepala Seksi Sengketa Perkara Konflik Pertanahan Akbar Saat Melakukan Peninjauan Lahan di Desa Patingko.

TOUNA- Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah melakukan evaluasi masa akhir pemberitahuan penertiban tanah terlantar yang ada di Kabupaten Tojo Una-Una, Kamis (19/6/2025).

Untuk objek Hak Guna Bangunan Nomor 00001/Patingko atas nama PT. Karya Agung Perdana Sejati yang terletak di Desa Patingko, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una dan Hak Guna Bangunan Nomor 00005/Dondo atas nama PT. Sumber Berkat Indonesia yang terletak di Desa Dondo, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una Una.

Pada kesempatan itu, Wahyudi Saputro selaku Penata Pertanahan Pertama Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan bahwa tujuan penertiban tanah terlantar dan kawasan terlantar adalah untuk keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Mengandung makna adil terhadap sesama yang dijiwai oleh adil terhadap diri sendiri, adil terhadap Tuhan dan adil terhadap orang lain yang berada dalam suatu kelompok yang menjadi warga Negara Indonesia,”ujar Wahyudi.

Ia katakan, negara memberikan hak atas tanah kepada pemegang hak untuk diusahakan, dipergunakan dan dimanfaatkan serta dipelihara dengan baik. Dengan demikian, pemegang hak dilarang menelantarkan tanahnya.

“Kepada para pemilik tanah segera memanfaatkan tanahnya sesuai dengan izin penggunaannya pada saat pendaftaran Hak Guna Bangunan,”jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah Touna Melakukan Penyuluhan PTSL di Dua Kecamatan
Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL 2026 Dilakukan Pengambilan Sumpah Janji 
Upacara Peringatan Hari Ibu Merupakan Momentum Bersejarah
Kakanwil BPN Sulteng Kunker di Kantah Touna Dalam Rangka Pembinaan dan Penguatan Kinerja
Kantah Touna Serahkan Sertipikat Pengadaan Tanah Pembangunan Sekolah Rakyat
Kantah Touna Serahkan Hasil Pengadaan Tanah Pembangunan Sekolah Rakyat Ke Pemda
Bupati Menerima Penyerahan 15 Bidang Sertipikat Aset Pemda dari Kantah Touna
Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pembangunan Sekolah Rakyat 
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:25 WITA

Kantah Touna Melakukan Penyuluhan PTSL di Dua Kecamatan

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:30 WITA

Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL 2026 Dilakukan Pengambilan Sumpah Janji 

Senin, 22 Desember 2025 - 00:48 WITA

Upacara Peringatan Hari Ibu Merupakan Momentum Bersejarah

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:58 WITA

Kakanwil BPN Sulteng Kunker di Kantah Touna Dalam Rangka Pembinaan dan Penguatan Kinerja

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:45 WITA

Kantah Touna Serahkan Sertipikat Pengadaan Tanah Pembangunan Sekolah Rakyat

Berita Terbaru

Kepala Kantor Pertanahan Touna, Said Salim Niode Memimpin Langsung Kegiatan Penyuluhan PSTL di Kecamatan Tojo dan Tojo Barat.

Pertanahan

Kantah Touna Melakukan Penyuluhan PTSL di Dua Kecamatan

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:25 WITA

Wabup Touna, Surya Lapasiri Pimpin Rapat Linsek UPT Puskesmas di Desa Uekuli Kecamatan Tojo.

Pemerintahan

Wabup Tegaskan Semua Pihak Harus Terlibat Dalam Penanganan Stunting

Kamis, 15 Jan 2026 - 09:47 WITA