TOUNA – Dalam rangka pelaksanaan program nasional yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, yaitu pembangunan sekolah rakyat sebagai salah satu upaya strategis memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas dan terjangkau. maka Pemerintah Desa Betaua Kecamatan Tojo kabupaten Tojo Una-Una gelar sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan sekolah rakyat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Desa Betaua, Senin (16/6/2025) turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Hamid Lasodi, Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Touna, Ria Silvany, Kades Betaua, Ketua BPD serta puluhan masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Touna, Hamid Lasodi dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat atau pihak yang tanahnya terdampak pengadaan tanah.
“Mengenai proses dan tahapan pengadaan tanah, hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat bentuk dan mekanisme ganti rugi serta aspek hukum dan regulasi yang mengatur,”ujar Hamid.
Menurut Hamid, dengan adanya sosialisasi pengadaan tanah ini untuk meningkatkan transparansi memberikan informasi terbuka dan jelas agar tidak ada kesalahpahaman terkait proses pengadaan tanah serta menciptakan hubungan yang baik antara pemerintah/panitia pengadaan dengan masyarakat pemilik tanah serta menghindari konflik, mengurangi potensi penolakan, sengketa atau konflik hukum akibat kurangnya informasi atau kesalahpahaman,”jelasnya.
Pada kesempatan ini, saya berharap masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam proses pengadaan tanah secara sukarela dan sesuai hukum serta memastikan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum,”harapnya.







