Kantah Touna Melakukan Penyuluhan PTSL di Desa Sabulira Toba

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA – Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una melakukan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2025 di Desa Sabulira Toba Kecamatan Ratolindo, Jumat (21/2/2025).

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Ajudikasi Kantor Pertanahan Tojo Una-Una Imran, S.H. mewakili Kepala Kantor, turut dihadir Perwakilan Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una Muh. Dhimas Trisakti, S.H. Kepala Desa Sabulira Toba serta Narasumber dari Satuan Tugas Yuridis dan Satuan Tugas Fisik PTSL 2025.

Pada kesempatan itu, Ketua Ajudikasi Imran dalam penyampaiannya mengatakan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Sehingga selama pelaksanaannya dibutuhkan pengawasan dan atensi dari pihak-pihak terkait, semua warga negara Indonesia berhak mendapat fasilitas dan program PTSL dengan memenuhi beberapa persyaratan seperi surat alashak,KTP,sporadik,melampirkan pembayaran PBB dan beberapa syarat lainnya,”kata Imran.

Menurutnya, secara teknis pelaksanaan di lapangan nantinya akan dibantu oleh tim teknis fisik dan yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-una.

“Untuk pelaksanannya di Kabupaten Tojo Una-una terdapat kuota sebanyak 358 sertipikat tanah yang dapat diterbitkan dalam program PTSL selama 2025 dan terdapat 500 hektare untuk luas pengukuran,”jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan dari Kejaksaan Touna Muh. Dhimas Trisakti dalam pemaparannya mengatakan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu .

“PTSL atau yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini adalah salah satu cara yang ditempuh Pemerintah dalam efektifitas pendaftaran tanah diadakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),”ujar Dimas.

Dimas menegaskan, tujuan Program PTSL adalah untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum Hak atas tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran,”tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah Touna Melakukan Penyuluhan PTSL di Dua Kecamatan
Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL 2026 Dilakukan Pengambilan Sumpah Janji 
Upacara Peringatan Hari Ibu Merupakan Momentum Bersejarah
Kakanwil BPN Sulteng Kunker di Kantah Touna Dalam Rangka Pembinaan dan Penguatan Kinerja
Kantah Touna Serahkan Sertipikat Pengadaan Tanah Pembangunan Sekolah Rakyat
Kantah Touna Serahkan Hasil Pengadaan Tanah Pembangunan Sekolah Rakyat Ke Pemda
Bupati Menerima Penyerahan 15 Bidang Sertipikat Aset Pemda dari Kantah Touna
Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pembangunan Sekolah Rakyat 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:25 WITA

Kantah Touna Melakukan Penyuluhan PTSL di Dua Kecamatan

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:30 WITA

Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL 2026 Dilakukan Pengambilan Sumpah Janji 

Senin, 22 Desember 2025 - 00:48 WITA

Upacara Peringatan Hari Ibu Merupakan Momentum Bersejarah

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:58 WITA

Kakanwil BPN Sulteng Kunker di Kantah Touna Dalam Rangka Pembinaan dan Penguatan Kinerja

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:45 WITA

Kantah Touna Serahkan Sertipikat Pengadaan Tanah Pembangunan Sekolah Rakyat

Berita Terbaru

Wabup Touna, Surya Lapasiri Saat Menghadiri Sertijab Komandan Pangkalan TNI AL di Palu.

Pemerintahan

Wabup Touna Hadiri Upacara Sertijab Komandan Pangkalan TNI AL Palu

Kamis, 22 Jan 2026 - 19:54 WITA

Seorang Pria berinisial H.D (58), Warga Desa Malei Tojo, Kecamatan Tojo Barat Saat di Amankan di Polres Touna.

Polres

Polres Touna Bekuk Pengedar Sabu di Malei Tojo

Selasa, 20 Jan 2026 - 12:17 WITA