TOUNA- Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una kembali serahkan 593 Sertipikat Elektronik untuk Warga Desa Lembanato, Katupat, Matobiai dan Bangkagi dalam kegiatan Redistribusi Tanah.
Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Desa Setempat, Jumat (17/1/2025) yang diserahkan oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Masdin mewakili Kepala Kantor, turut hadir Kepala Desa, Ketua dan Anggota BPD serta masyarakat penerima Sertipikat.
Pada kesempatan itu, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Touna mengatakan agar masyarakat sadar tentang administrasi pertanahan dan senantiasa mengecek dan melengkapi administrasi pertanahannya,”ujar Masdin
Ia berharap, sertipikat yang di berikan oleh Kantor Pertanahan Touna agar disimpan secara aman sebab sertipikat tersebut merupakan bukti kepemilikan lahan yang sah yang akan diturunkan kepada anak cucu nanti,”harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lembanato mengucapkan terima kasih karena warganya menjadi bagian dari Penerima Program Redistribusi Tanah ini.
“Tentu kami selaku Pemerintah Desa, bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Tojo Una-Una, program gratis ini tentu sangat membantu agar lahan dapat dikelola oleh masyarakat dengan status yang jelas,”ujar Kades Lembanato.
Sertifikat Program Redistribusi yang diserahkan untuk 4 Desa ini, merupakan sertifikat yang masuk dalam kategori jenis tanah Pertanian.
Untuk diketahui, dikutip dari situs resmi Kementerian ATR/BPR , Redistribusi tanah adalah program pemerintah yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan untuk membagikan tanah kepada masyarakat. Program ini merupakan bagian dari Reforma Agraria yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah.
Program redistribusi tanah dilakukan dengan memberikan tanda bukti hak berupa sertipikat kepada penerima tanah. Program ini gratis bagi masyarakat. Objek tanah yang masuk dalam program ini antara lain Tanah terlantar, Eks-HGU, Pelepasan kawasan hutan, dan Tanah garapan masyarakat.