TOUNA – Maraknya peredaran narkoba di Desa Malei Tojo Kecamatan Tojo Barat Kabupaten Tojo Una Una (Touna), Kapolsek Tojo Iptu Jefri Hendrik Tania, SKM., MH. hadiri pertemuan dengan masyarakat di Kantor Desa Malei Tojo, Kamis (12/09/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tojo Barat Muhammad Ruslan Siparante S.Pd., Danramil Tojo Kapten Inf Saparuddin, Kepala Desa Malei Tojo Taufik Nurcahyo beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Desa Malei Tojo Irwan Usman dan Ketua LPM Ashar Kune.
Hadir pula, Tokoh Agama Imam Mesjid Alkhairiyah Desa Malei Tojo Ust Mas’ud Usman dan Ust Muh Arif Salama, Tokoh Masyarakat Alfin Sulaeman Sukandar, Tokoh Perempuan Aminah Hasan dan Rafikah serta masyarakat Desa Malei Tojo.
Pertemuan ini digelar buntut dari penangkapan dua orang perempuan warga Desa Malei Tojo oleh Satresnarkoba Polres Touna beberapa waktu lalu. Keduanya diduga adalah bandar narkoba yang beroperasi di Desa Malei Tojo.
Dalam pertemuan tersebut ada beberapa tuntutan masyarakat, salah satunya adalah usut tuntas pengedaran Narkoba di Desa Malei Tojo dan apabila tidak sampai tuntas pihak Pemerintah Desa harus bertanggung jawab.
Pada kesempatan tersebut Camat Tojo Barat Muhammad Ruslan Siparante, S.Pd. dalam sambutannya mengajak kepada warga Desa Malei Tojo yang hadir pada hari ini agar jangan kita terprovokasi dengan permasalahan narkoba ini.
“Permasalah tentang narkoba ada pihak tersendiri yang akan menangani. Jadi jangan terprovokasi dengan melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri,” pesan Ruslan.
Sementara itu, Kapolsek Tojo Iptu Jefri Hendrik Tania, SKM., MH. menjelaskan tentang persoalan narkoba di Desa Malei Tojo ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Satresnarkoba dan BNNK untuk segera ditindak lanjuti.
“Kami juga akan berkordinasi untuk menghadirkan pihak Satresnarkoba Polres Touna dan BNNK untuk menjelaskan atau mensosialisasi tentang penanganan atau pencegahan narkoba,”jelas Kapolsek.
Pada pertemuan tersebut dihadirkan pula perempuan UY dan UD yang diduga bandar narkoba. Mereka menandatangani dan membacakan surat pernyataan dihadapan para undangan dan masyarakat yang hadir dalam pertemuan.
Salah satu point surat pernyataan kedua terduga adalah tidak akan melakukan atau menjual narkoba lagi di wilayah Kecamatan Tojo Barat khususnya di Desa Malei Tojo. Dan apabila dikemudian hari melanggar mereka bersedia di usir dari Desa Malei Tojo.
Sesuai tuntutan masyarakat, rencananya pertemuan akan kembali di gelar dengan menghadirkan pihak terkait. Dan masyarakat meminta agar terduga UY dan UD tidak meninggalkan Desa Malei Tojo sebelum pertemuan selanjutnya.