Bupati Touna Lantik Kades Pengantar Waktu Desa Balingara Dan Bulan Jaya

oleh -38 Dilihat

TOUNA- Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay,SE.,MM lantik Kepala Desa Pengantar antar waktu yang dirangkaikan dengan pelantikan tim penggerak PKK Desa serta pengukuhan Bunda Paud Desa Bulan Jaya dan Desa Balingara Kecamatan Ampana Tete Tahun 2024. Bertempat di balai pertemuan Desa Bulan Jaya, Jumat (6/9/2024).

Pelantikan tersebut Bupati Touna didampingi Sekretaris Daerah Dr.Alimudin Muhammad,SE.,M.Si turut dihadiri sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah, Camat Ampana Tete Asrin Soga, Unsur Forkopimcam, Ketua Karang Taruna Kabupaten Tojo Una-Una Imam Kurniawan Lahay serta warga masyarakat Desa Bulan Jaya dan pihak terkait lainnya.

Pelantikan tersebut merupakan penyesuaian masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 atas perubahan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014.

Pelantikan ini berdasarkan keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor : 100.3.3.2/612 dan 613/DPMD/2024 tentang pemberhentian penjabat dan pengesahan pengangkatan Kepala Desa antar waktu Desa Bulan Jaya dan Desa Balingara Kecamatan Ampana Tete periode 2020-2026.

Pada kesempatan itu, Bupati dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada saudara Burhanudin dan saudara Anwar Mustapa yang baru saja dilantik sebagai kepala desa pergantian antar waktu Desa Bulan Jaya dan Desa Balingara Kecamatan Ampana Tete.

Semoga saudara dapat menjalankan amanah ini dengan baik, disiplin serta penuh rasa tanggung jawab guna meningkatkan kinerja dan program-program kerja desa yang saudara pimpin agar menjadi lebih baik, berkembang, maju dan mandiri

“Momen ini dirangkaikan dengan pelantikan tim penggerak PKK Desa serta pengukuhan Bunda Paud Desa. Menurut Bupati peran ibu-ibu sangat vital dalam mendukung keberhasilan program-program pembangunan di tingkat desa, terutama dalam pemberdayaan keluarga, kesehatan, pendidikan anak usia dini serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,”ucap Bupati.

Bupati katakan, dengan semangat dan komitmen yang tinggi, saudara akan mampu menggerakkan dan memberdayakan masyarakat desa khususnya kaum perempuan untuk turut serta dalam pembangunan desa yang lebih baik.

Secara normatif jabatan kepala desa sebelumnya hanya 6 tahun, namun setelah berlakunya undang-undang tersebut, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun, maka terdapat perubahan pasal-pasal, khususnya mengenai kepala desa dan badan permusyawaratan desa.

“Sehingga perpanjangan masa jabatan kepala desa memberikan kesempatan untuk memperkuat kerjasama antara kepala desa dan pemerintah daerah dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan di kabupaten tojo una-una,”jelasnya.

Bupati juga menegaskan beberapa hal kepada Penjabat Kepala Desa yang baru saja dilantik yang pertama agar melaksanakan secara maksimal dan sukseskan pembangunan desa melalui program desa sesuai dengan fokus yang telah ditetapkan.

Kedua : Optimalkan fungsi Bumdesa, untuk meningkatkan PAD desa dan lakukan gerakan serta kegiatan yang inovatif sesuai dengan kewenangan desa.

Ketiga, manfaatkan setiap Rupiah dana yang dimiliki oleh pemerintah desa secara baik, partisipatif, transparan dan akuntabel.

Keempat, laksanakan pembangunan desa dengan fokus untuk terwujudnya kemandirian desa serta sukseskan agenda nasional seperti percepatan penurunan stunting dan penuntasan kemiskinan.

Kelima, saudara penjabat kepala desa tidak diperkenankan memberhentikan perangkat desa, karena ada regulasi yang mengaturnya.

Keenam, dukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, ciptakan kondusifitas di desanya masing-masing, demi terwujudnya pilkada yang bermartabat di daerah ini.

“Dan Ketujuh, setelah pelantikan segera lakukan serah terima aset pemerintah desa dengan kepala desa terdahulu, termasuk serah terima keuangan dengan membuat berita acara serah terima,”tegasnya.

Bupati berharap kepada Kepala Desa yang baru saja di lantik agar terus bangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi serta kolaborasi dengan seluruh lembaga serta elemen masyarakat yang ada termasuk dengan BPD.

“Saya merasa bangga dan mengapresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pemilihan dan pengangkatan kepala desa antar waktu yang berlangsung secara demokratis dan penuh rasa tanggung jawab. Pelantikan ini merupakan momen penting dalam upaya melanjutkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,”harapnya.

Sumber : Diskominfo Touna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *