TOUNA- Dalam Rangka mensukseskan kegiatan program strategis nasional tahun 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una menyerahkan kembali menyerahkan sertipikat tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berada di tiga Desa di Kecamatan Walea Besar diantaranya Desa Pasokan, Katogop dan Biga sejumlah 182 bidang, Sabtu (24/8/2024)
Pada kesempatan itu, Ketua Ajudikasi Imran mewakili Kepala Kantor Pertanahan Touna dalam sambutannya mengatakan bahwa terkait sertipikat tanah dan kegunaannya seperti sertipikat tanah elektronik adalah sebuah dokumen yang diterbitkan melalui sistem elektronik yang berbentuk dokumen elektronik.
“Nantinya, dokumen ini bisa diakses secara online melalui perangkat gadget, laptop, atau komputer. Dalam Sertifikat-el tersebut, terdapat informasi berupa data pertanahan, data pribadi, dan informasi elektronik lainnya,”ucap Imran.
Imran katakan, dalam dokumen digital, masyarakat akan diberikan hash code, QR Code, verifikasi keamanan, single identity, tanda tangan elektronik, serta ketentuan penggunaan sertifikat elektronik.
Kemudian seluruh informasi tersebut dikemas dalam satu file yang bisa diakses dengan mudah, Jadi masyarakat tidak perlu lagi harus mencetak dan menyimpan berlembar-lembar kertas di rumah.
“Hal ini merupakan bukti komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-una kepada masyarakat di kecamatan Walea Besar bahwa sertipikat tanah yang di miliki adalah sangat penting bagi kehidupan masyarakat kedepannya,”jelasnya.
Menurutnya, dengan memiliki sertifikat PTSL warga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. Hal ini juga dapat membantu menghindari konflik atau sengketa tanah di masa depan.
Sertifikat PTSL dapat dijadikan modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup warga
“Program PTSL dapat mewujudkan pembangunan yang nyata bagi Indonesia, dengan memiliki sertifikat tanah warga dapat memulai peningkatan kualitas hidup yang lebih baik,”tandasnya.