Kantor Pertanahan Touna Serahkan 182 Bidang Sertipikat Elektronik Program PTSL Di Kecamatan Wabes

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA- Dalam Rangka mensukseskan kegiatan program strategis nasional tahun 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una menyerahkan kembali menyerahkan sertipikat tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berada di tiga Desa di Kecamatan Walea Besar diantaranya Desa Pasokan, Katogop dan Biga sejumlah 182 bidang, Sabtu (24/8/2024)

Pada kesempatan itu, Ketua Ajudikasi Imran mewakili Kepala Kantor Pertanahan Touna dalam sambutannya mengatakan bahwa terkait sertipikat tanah dan kegunaannya seperti sertipikat tanah elektronik adalah sebuah dokumen yang diterbitkan melalui sistem elektronik yang berbentuk dokumen elektronik.

“Nantinya, dokumen ini bisa diakses secara online melalui perangkat gadget, laptop, atau komputer. Dalam Sertifikat-el tersebut, terdapat informasi berupa data pertanahan, data pribadi, dan informasi elektronik lainnya,”ucap Imran.

Imran katakan, dalam dokumen digital, masyarakat akan diberikan hash code, QR Code, verifikasi keamanan, single identity, tanda tangan elektronik, serta ketentuan penggunaan sertifikat elektronik.

Baca Juga  Kakanwil BPN Sulteng Melakukan Kunker di Kantor Pertanahan Touna 

Kemudian seluruh informasi tersebut dikemas dalam satu file yang bisa diakses dengan mudah, Jadi masyarakat tidak perlu lagi harus mencetak dan menyimpan berlembar-lembar kertas di rumah.

“Hal ini merupakan bukti komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-una kepada masyarakat di kecamatan Walea Besar bahwa sertipikat tanah yang di miliki adalah sangat penting bagi kehidupan masyarakat kedepannya,”jelasnya.

Menurutnya, dengan memiliki sertifikat PTSL warga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. Hal ini juga dapat membantu menghindari konflik atau sengketa tanah di masa depan.

Sertifikat PTSL dapat dijadikan modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup warga

“Program PTSL dapat mewujudkan pembangunan yang nyata bagi Indonesia, dengan memiliki sertifikat tanah warga dapat memulai peningkatan kualitas hidup yang lebih baik,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah Touna Serahkan Sertipikat Pengadaan Tanah Pembangunan Sekolah Rakyat
Kantah Touna Serahkan Hasil Pengadaan Tanah Pembangunan Sekolah Rakyat Ke Pemda
Bupati Menerima Penyerahan 15 Bidang Sertipikat Aset Pemda dari Kantah Touna
Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pembangunan Sekolah Rakyat 
Kantah Touna Gelar Upacara Bendera Memperingati Hantaru Ke-65
Rakor Verifikasi Hasil Pengumuman dan Penetapan Pengadaan Tanah Pembangunan Sekolah Rakyat
Kakan Pertanahan Touna Terima Kunjungan Tim Ekspedisi Transmigrasi Patriot
Kantah Touna Serahkan Sertipikat Eletronik Pelabuhan Lebiti
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:45 WITA

Kantah Touna Serahkan Sertipikat Pengadaan Tanah Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:30 WITA

Kantah Touna Serahkan Hasil Pengadaan Tanah Pembangunan Sekolah Rakyat Ke Pemda

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:52 WITA

Bupati Menerima Penyerahan 15 Bidang Sertipikat Aset Pemda dari Kantah Touna

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:09 WITA

Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 24 September 2025 - 23:19 WITA

Kantah Touna Gelar Upacara Bendera Memperingati Hantaru Ke-65

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Pembahasan Empat Agenda Penting.

DPRD

DPRD Touna Gelar Paripurna Membahas Empat Agenda

Kamis, 6 Nov 2025 - 18:09 WITA

Wakil Bupati, Surya Lapasiri Memimpin Rapat Persiapan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-22.

Pemerintahan

Wabup Pimpin Rapat Persiapan Peringatan HUT Touna

Selasa, 4 Nov 2025 - 18:01 WITA