KPU Touna Gelar Rekapitulasi Hasil Verfak Bapaslon Perseorang

oleh -56 Dilihat

TOUNA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Tingkat kabupaten Tojo Una-Una untuk bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Tojo Una-Una tahun 2024, bertempat di Lawaka Hotel pada Senin (12/8/24).

Rapat pleno ini dihadiri Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Tojo Una-Una Ahdin L.Nondo, Anggota Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una, Perwakilan Polres, Kejaksaan, LO Bakal Calon Perseorangan, PPK dan Panwascam se- KPU Kabupaten Tojo Una-Una serta pihak terkait lainnya

Dalam sambutan Ketua KPU Tojo Una-Una, Ahdin L. Nondo menyampaikan bahwa rapat pleno kali ini adalah membahas berbagai kegiatan yang telah dilalui dari verifikasi administrasi pertama dan kedua hingga saat ini. Hasil verifikasi faktual kedua akan menjadi dasar untuk keputusan final mengenai kelayakan bakal calon dalam melanjutkan tahapan pencalonan yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2024.

“Hasil verifikasi faktual kedua yang menjadi dasar untuk mengambil keputusan final Apakah bakal calon memenuhi syarat atau tidak untuk melanjutkan Pada tahapan pencalonan nantinya yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024,” ujar Ahdin.

Ahdin juga berharap agar perwakilan bakal pasangan calon atau pihak yang hadir dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait hasil verifikasi faktual yang telah dilaksanakan, yang berakhir pada 10 Agustus lalu.

” Hami mungkin ada syarat dan masukkan dari perwakilan bakal Pasangan calon atau LO yang hadir hari ini untuk bisa memberikan masukan dan tanggapan terkait hasil verifikasi faktual yang telah dilaksanakan di beberapa hari sebelumnya yang berakhir pada tanggal 10 Agustus kemarin,”harapnya.

Sementara itu, Nidaul Devisi Tehnis Penyelenggaraan KPU Tojo Una Una menjelaskan, bahwa KPU Touna telah melaksanakan verifikasi faktual (verfak) terhadap dukungan untuk calon bupati Samsurijal Labatjo dan calon wakil bupati Syaiful B. Laborahima.

Hasil verfak terhadap kedua calon tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan informasi tersebut terlampir dalam berita acara.

“Terkait kegiatan hari ini adalah kegiatan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua tingkat kabupaten yang mana kemarin di tanggal 11 Agustus secara serentak 12 Kecamatan telah melakukan rapat pleno yang sama, sehingga hari ini KPU Tojo una-una melakukan lagi rapat rekapitulasi tingkat kabupaten, dimana pasangan pasangan Samsul Rizal labatjo dan Saiful Bahri Laborahima dinyatakan memenuhi syarat untuk maju sebagai bakal Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tojo una-una,” jelas Nidaul.(Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *