TOUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) resmi menutup penyerahan syarat dukungan pasangan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Touna pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 Wita.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Touna, Ahdin L. Nondo didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Touna, Taufiq Rizal R. Liara dan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Touna, Nidaul kepada awak media, Minggu (12/5/2024) malam.
Ahdin mengatakan, hingga hari atau waktu terakhir ini, sudah ada dua pasangan bakal calon yang telah masukan syarat dukungan dan telah mengakses silon.
“Satu diantaranya dinyatakan lengkap dan akan dilakukan verifikasi administrasi. Kemudian calon yang kedua saat ini masih dalam proses silon kada oleh operator,” ujarnya.
“Jadi untuk syarat dukungan minimal di silon sudah memenuhi, namun masih terkendala system untuk proses pencetakan berita acara maupun statusnya, sehingga akan tetap kami proses sampai bisa diselesaikan, karena sudah melakukan registrasi,” ujarnya.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Touna, Nidaul menambah, dua pasangan bakal calon tersebut di silon telah terpenuhi syarat dukungan 12.024 tersebar di 12 Kecamatan.
“Namun silon masih bermasalah, karena seluruh Indonesia batas terakhir hari ini pukul 23.59 Wita,” tambahnya.
Nidaul mengungkapkan, untuk pasangan bakal calon yang sudah dinyatakan lengkap dan diterima yaitu Samsurijal Labatjo dan Syaiful B. Laborahim. Kemudian yang masih dalam proses yaitu pasangan Abdul Agfar Patanga dan Haerul Willah.
“Untuk pasangan Samsurijal Labatjo dan Syaiful B. Laborahima telah memasukan syarat dukungan berjumlah 12.050 yang tersebar di 12 Kecamatan. Kemudian pasangan Abdul Agfar Patanga dan Haerul Willah berjumlah 12.024 tersebar di 12 Kecamatan,” ungkapnya.
“Selanjutnya, apabila syarat dukungan telah dinyatakan lengkap, maka akan dilakukan proses tahapan verifikasi administrasi dari tanggal 13 sampai 29 Mei 2024,” pungkasnya. ****