TOUNA – Sekretaris Daerah Tojo Una-Una, Alfian Matajeng hadir dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una, berlangsung di ruang sidang utama, Senin (7/9/2026).
Rapat Paripurna membahas agenda penutupan Masa Persidangan III Tahun 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2027 kedua serta penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026; ketiga, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, meliputi pidato pengantar Bupati, pandangan umum Fraksi, hingga tahap penyempurnaan bersama.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Gusnar A. Suleman, turut dihadiri oleh Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Pimpinan Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.
Sekda Touna Alfian Matajeng mewakili Bupati dalam penyampaiannya mengatakan bahwa APBD bukan sekadar dokumen angka keuangan, melainkan instrumen utama pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik, pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu, perubahan APBD harus diarahkan pada program prioritas dengan indikator kinerja yang jelas dan dampak nyata bagi masyarakat, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,”ujar Sekda.
Menurutnya, perubahan APBD 2026 disusun di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh ketidakpastian, dengan ruang fiskal yang terbatas namun kebutuhan belanja tetap besar.
Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta melakukan efisiensi dan penajaman belanja tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar.
Rincian Perubahan APBD 2026:
– Pendapatan: Ditargetkan sebesar Rp.1.126.068.510.788,00
– Belanja: Dianggarkan Rp.1.143.406.348.129,29, naik sekitar 21,86 persen dari tahun sebelumnya
– Pembiayaan: Diperkirakan menjadi Rp.17.337.837.341,29
Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah menjadikan keterbatasan anggaran sebagai dorongan untuk bekerja lebih efektif, inovatif, dan bertanggung jawab, demi memastikan setiap rupiah APBD memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan Kabupaten Tojo Una-Una,”tegasnya.








