DPRD Touna Gelar Paripurna Pemberhentian Jafar Amin Sebagai Wakil Pimpinan 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Touna, Gusnar A. Suleman Memimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Usul Pemberhentian Wakil Pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Touna, Gusnar A. Suleman Memimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Usul Pemberhentian Wakil Pimpinan DPRD.

TOUNA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tojo Una-Una gelar rapat paripurna dalam rangka usul pemberhentian Pimpinan DPRD Kabupaten Tojo Una-Una masa jabatan 2024-2029, berlangsung di ruang rapat utama DPRD setempat, Kamis (20/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Touna, Gusnar A. Suleman, turut dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati Touna, Surya Lapasiri, Sekda Touna, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD lingkup Pemkab Touna, Pimpinan Instansi Vertikal serta tamu undangan lain.

Ketua DPRD Gusnar A. Suleman dalam penyampaiannya mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 36 ayat 3 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan kota menyatakan bahwa pimpinan DPRD diberhentikan sebagai pimpinan DPRD dalam hal partai politik yang bersangkutan mengusulkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai pimpinan DPRD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sesuai ketentuan pasal 96 ayat 1 Pasal 97 ayat 1 huruf B dan ayat 2 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan kota menyatakan bahwa setiap rapat DPRD dapat mengambil keputusan jika memenuhi Kuorum.

“Selanjutnya rapat paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri paling sedikit 2/3 dari jumlah anggota DPRD untuk memberhentikan pimpinan DPRD serta untuk menetapkan Perda dan APBD keputusan rapat paripurna dianggap sah apabila disetujui oleh lebih dari satu seperdua jumlah anggota DPRD yang hadir,”ujar Gusnar

Gusnar Menegaskan, kami selalu ketua DPRD telah menindaklanjuti surat dari Partai Nasdem dengan melaksanakan rapat Badan musyawarah sesuai berita acara pada musyawarah DPRD kabupaten Tojo Una-Una Nomor : 170/120/DPRD/2026 tanggal 11 Agustus 2026 tentang pelaksanaan rapat Badan Musyawarah DPRD kabupaten Tojo una-una hasil rapat Badan Musyawarah telah di Paripurnakan pada tanggal 14 Agustus 2026 tentang perubahan jadwal kegiatan DPRD masa persidangan III tahun 2026 dan perubahan jadwal tersebut terkait dengan usul pemberhentian pimpinan DPRD Kabupaten Tojo Una-Una masa jabatan 2024-2029 yang dilaksanakan pada hari ini tanggal 20 Agustus 2026,”tegasnya.

Menurutnya, sesuai dengan pasal 97 ayat 2 huruf b keputusan rapat paripurna dianggap sah apabila disetujui oleh lebih dari 1/2 jumlah anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna saat ini kami meminta persetujuan saudara-saudara anggota dewan yang terhormat Apakah saudara-saudara setuju usul pemberhentian pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 untuk ditetapkan dalam keputusan DPRD.

“Sesuai laporan sekretaris DPRD dari 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah kabupaten Tojo una-una yang mendatangani daftar hadir dengan demikian sesuai ketentuan pasal 131 ayat 1 huruf C peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Tojo Una-Una telah memenuhi Kuorum,”jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS serta Penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
DPRD Touna Gelar Paripurna Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Wakil Ketua DPRD Touna Mengapresiasi di Launchingnya Event Festival Maleo
Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun 2025 dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026
Sekwan Laporkan Pelaku Pengrusakan Fasilitas Gedung DPR, Kerugian Hingga Mencapai Rp.171 Juta
DPRD Touna Gelar Paripurna Membahas Empat Agenda
Sekda Touna Hadir Dalam Rapat Paripurna dan Membacakan Jawaban Bupati Terhadap 6 Ranperda 
DPRD Touna Gelar Paripurna Bahas Tiga Agenda Penting
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:11 WITA

DPRD Touna Gelar Paripurna Pemberhentian Jafar Amin Sebagai Wakil Pimpinan 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS serta Penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:16 WITA

DPRD Touna Gelar Paripurna Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:33 WITA

Wakil Ketua DPRD Touna Mengapresiasi di Launchingnya Event Festival Maleo

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:48 WITA

Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun 2025 dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026

Berita Terbaru