TOUNA – Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-14 kali secara berturut-turut, Selasa (26/5/ 2026).
Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Selain berhasil mempertahankan opini WTP, Kabupaten Tojo Una-Una juga mencatat capaian tinggi dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan. Persentase penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan di Touna mencapai 90 persen lebih atau hampir menyentuh angka 100 persen, lebih tinggi dibanding sejumlah daerah lain di Sulawesi Tengah.
Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut dan menyebut keberhasilan itu merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah.
“Alhamdulillah, opini WTP ke-14 kali ini adalah hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una. Saya selalu menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab, karena setiap anggaran yang digunakan pada dasarnya adalah amanah untuk masyarakat,”ujar Bupati.
Kami juga bersyukur karena tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan di Kabupaten Tojo Una-Una saat ini sudah mencapai 90 persen lebih, bahkan hampir 100 persen. Ini menunjukkan bahwa setiap rekomendasi dari BPK benar-benar kami tindak lanjuti dengan serius,”ucapnya.
Menurutnya, capaian tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ke depan, capaian ini tentu harus terus dipertahankan, bukan hanya untuk meraih penghargaan, tetapi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan yang semakin maksimal kepada masyarakat,”harapnya.
Ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 kali berturut-turut menjadi catatan positif bagi Kabupaten Tojo Una-Una dalam membangun sistem pemerintahan yang profesional, bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,”tegasnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan dukungan stakeholder BPK Perwakilan Sulawesi Tengah dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.








