BPKAD Touna Gelar Rapat Penyusunan Tata Cara Pergeseran Anggaran APBD

Jumat, 14 Juni 2024 - 13:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tojo Una-Una gelar rapat penyusunan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran dalam APBD di Kabupaten Tojo Una-Una, bertempat diruang rapat Kantor Bupati, Jumat (14/6/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala BPKAD Touna Rismanto Laide,ST,.MM didampingi Kepala Bidang Anggaran Zulkifli Lahamu,S.Sos turut dihadiri para Kasubbag Program, Bendahara lingkup Pemkab Touna.

Baca Juga  Disdikbud Touna Terbitkan Himbauan, Sekolah Hentikan PTM Jika Kabut Asap Membahayakan

Kepala BPKAD Touna Rismanto Laide saat dikonfirmasi mengatakan bahwa rapat ini di gelar merupakan tindak lanjut dari rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

“Untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan sebaik-baiknya, kami berkomitmen untuk melaksanakan setiap rekomendasi BPK guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Penyusunan Peraturan Bupati ini akan menjadi landasan penting dalam menjaga disiplin anggaran dan efisiensi penggunaan dana publik,”ucap Rismanto Laide.

Baca Juga  Pemda Touna Mendorong Penguatan Perlindungan Haki dan Perkuat Produk Unggulan Daerah

Rismanto katakan, bahwa dalam rapat tersebut hadiri pejabat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam hal ini Dirjen Bina Keuangan Daerah.

Pentingnya penyusunan Peraturan Bupati ini sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Baca Juga  Kepulauan Togean Semakin di Perkuat Langka Menuju Pasar Pariwisata Internasional 

“Ada beberapa poin penting yang akan dimasukkan dalam draft Peraturan Bupati, di antaranya adalah mekanisme pengajuan pergeseran anggaran, prosedur persetujuan, serta pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pergeseran anggaran,”jelasnya.

Dengan adanya regulasi yang jelas, proses pergeseran anggaran dalam APBD dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,”harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemda Touna Mendorong Penguatan Perlindungan Haki dan Perkuat Produk Unggulan Daerah
Kepulauan Togean Semakin di Perkuat Langka Menuju Pasar Pariwisata Internasional 
Disdikbud Touna Terbitkan Himbauan, Sekolah Hentikan PTM Jika Kabut Asap Membahayakan
Sekda Touna Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Wabup Touna Hadiri Sosialisasi Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Banano
Bupati Touna Hadiri Puncak Harhubnas di Kabupaten Banggai
Pemda Touna Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Bupati Ungkap Rencana Besar Sekolah Rakyat Touna Setelah Genap Berusia Setahun
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:10 WITA

Pemda Touna Mendorong Penguatan Perlindungan Haki dan Perkuat Produk Unggulan Daerah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Kepulauan Togean Semakin di Perkuat Langka Menuju Pasar Pariwisata Internasional 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Disdikbud Touna Terbitkan Himbauan, Sekolah Hentikan PTM Jika Kabut Asap Membahayakan

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:06 WITA

Sekda Touna Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Wabup Touna Hadiri Sosialisasi Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Banano

Berita Terbaru