Oknum P3K Diskominfo Mengaku Wartawan Serta Memperlihatkan Kartu Pers Ke Sejumlah Kades

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi : Oknum P3K Diskominfo Touna Saat Memperlihatkan Kartu Pers Kepada Sejumlah Kades.

Foto Ilustrasi : Oknum P3K Diskominfo Touna Saat Memperlihatkan Kartu Pers Kepada Sejumlah Kades.

TOUNA – Sejumlah wartawan di Kabupaten Tojo Una-Una menyoroti tindakan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang diduga mendatangi salah satu kepala desa diduga mengaku sebagai wartawan.

Oknum tersebut berinisial DWN membawa kartu pers dan mengaku sebagai wartawan saat bertemu dengan Kepala Biro Sindito News beberapa waktu lalu.

Informasi tersebut disampaikan oleh salah seorang wartawan Ahmad Tuliabu yang menyebutkan bahwa oknum ASN P3K tersebut memperlihatkan kartu pers atas nama Media Suara Utara saat bertemu di kantor Desa Saluaba.

Baca Juga  Bupati Touna Memimpin Upacara Peringatan HAB Kemenag Ke-80

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Media Suara Utara Kabupaten Tojo Una-Una, Agung Dilapanga, sebelumnya telah menegaskan melalui pernyataan terbuka bahwa terdapat nama lain yang mengatasnamakan Media Suara Utara dan mengaku bertugas di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una.

” Saya sudah tanya ke Redaksi, tidak ada penugasan resmi untuk biro lain yang bertugas di Tojo Una-una dan mereka tidak pernah mengeluarkan Kartu Pers Suara Utara untuk nama lain selain saya “tegas Agung, Minggu, (21/12/2025)

Baca Juga  Bupati Touna Serahkan Bantuan Program Rumah Sejahtera Terpadu di Desa Lemoro

Sejumlah wartawan menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta melanggar Undang Undang ASN

Sementara itu, Jurnalis senior Saiful Hulungo menegaskan bahwa pegawai pemerintah atau ASN tidak dibenarkan merangkap sebagai wartawan, karena dapat menimbulkan konflik kepentingan dan mencederai independensi pers dan melanggar disiplin ASN.

Atas kejadian ini, Saiful Hulungo dan sejumlah wartawan meminta Kepala Dinas Kominfo dan kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tojo Una-Una untuk segera memanggil dan memberikan teguran kepada ASN P3K yang bersangkutan guna mencegah polemik berkepanjangan serta menjaga etika dan profesionalisme di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga  Bupati Pastikan Seluruh Program Pembangunan Daerah Berjalan Searah Dengan Pemerintah Provinsi dan Nasional

Selain itu, beberapa media juga mendesak pihak aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi terhadap oknum tersebut, karena tindakan membawa dan menggunakan identitas pers secara tidak sah dinilai dapat mencoreng nama baik profesi wartawan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Para wartawan berharap persoalan ini dapat segera ditangani secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku, agar tidak merusak marwah pers serta menjaga kepercayaan publik terhadap media dan institusi pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Pastikan Seluruh Program Pembangunan Daerah Berjalan Searah Dengan Pemerintah Provinsi dan Nasional
Bupati Touna Serahkan Bantuan Program Rumah Sejahtera Terpadu di Desa Lemoro
Bupati Touna Memimpin Upacara Peringatan HAB Kemenag Ke-80
Bupati Touna Menerima Bantuan Kemanusiaan Dari Dirut BJB Untuk Korban Banjir Sumatera
37 Pengurus Dekranasda Touna di Kukuhkan
Ketua Panitia Membantah Adanya Penyalahgunaan Anggaran UKW di Pulau Papan 
Pemda Touna Mendukung Setiap Kegiatan Positif yang Dilakukan Oleh Organisasi Perempuan
Ilham Lawidu Terpilih Sebagai Ketua Koni Touna
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 14:54 WITA

Bupati Pastikan Seluruh Program Pembangunan Daerah Berjalan Searah Dengan Pemerintah Provinsi dan Nasional

Senin, 5 Januari 2026 - 10:31 WITA

Bupati Touna Serahkan Bantuan Program Rumah Sejahtera Terpadu di Desa Lemoro

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:53 WITA

Bupati Touna Memimpin Upacara Peringatan HAB Kemenag Ke-80

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:55 WITA

Bupati Touna Menerima Bantuan Kemanusiaan Dari Dirut BJB Untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:24 WITA

Ketua Panitia Membantah Adanya Penyalahgunaan Anggaran UKW di Pulau Papan 

Berita Terbaru

Bupati Touna, Ilham Lawidu Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Dalam Peringatan Hari Amal Bakti Kemenag Ke-80 Tahun.

Pemerintahan

Bupati Touna Memimpin Upacara Peringatan HAB Kemenag Ke-80

Sabtu, 3 Jan 2026 - 16:53 WITA